Puluhan petugas Dishub Gresik nyaris ditabrak truk yang melintas di Tempat Khusus Parkir (TKP) di Desa Ngawen, Kecamatan Sidayu. Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Gresik harus menghadapi risiko nyawa setiap hari dalam menegakkan aturan jam operasional. Belum semua sopir truk taat terhadap aturan tersebut, dan belum lama ini puluhan petugas nyaris tertabrak truk yang melintas di TKP Desa Ngawen.
Kejadian itu terjadi saat truk berwarna hijau dan biru dengan tulisan di bak AS 08 melaju dari arah utara ke selatan, atau dari arah Panceng ke Gresik. Setibanya di TKP, petugas Dishub Gresik mencoba mengarahkan truk untuk masuk ke dalam kantong parkir. Namun, sopir truk malah melaju kencang hingga menerobos barikade petugas.
Muhammad Masyhur Arif, Kepala Seksi Tata Kelola Prasarana Perhubungan dan Sarana Perparkiran Dishub Gresik, menjelaskan bahwa petugas sedang melaksanakan operasi penegakan aturan jam operasional kendaraan seperti biasa ketika kejadian itu terjadi. Salah satu petugas mengalami luka bengkak di tangan akibat aksi sopir yang menabrak barikade.
Setelah kejadian, sopir truk melarikan diri namun kemudian diamankan oleh pihak kepolisian. Perda mengatur bahwa truk angkutan barang, galian C, dan batubara dilarang beroperasi pada jam tertentu untuk memberikan kenyamanan dan keamanan bagi warga sekitar. Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas sopir yang membahayakan nyawa orang lain dengan berkendara ugal-ugalan.
Dari kejadian ini, dapat dipahami pentingnya patuh terhadap aturan lalu lintas dan jam operasional untuk menjaga keselamatan bersama. Semua pihak, baik pengendara maupun petugas, perlu bekerja sama dalam menegakkan aturan demi kepentingan bersama.