Ratusan mahasiswa dari Persatuan Mahasiswa Anti Korupsi Indonesia (PERMAKIN) melakukan aksi unjuk rasa di depan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menuntut pengambilalihan kasus korupsi dana Pekan Olahraga Nasional (PON) ke XX 2021. Mereka menyuarakan ketidakpuasan terhadap penanganan kasus yang dianggap tidak profesional oleh Kejaksaan Tinggi Papua, dengan dugaan kerugian mencapai Rp 2,58 triliun. Menurut mereka, Ketua Harian Panitia Besar (PB) PON, Yunus Wonda, belum ditetapkan sebagai tersangka meskipun namanya terlibat dalam dakwaan jaksa. Para demonstran meminta Kajati Papua untuk segera memeriksa kasus tersebut dan menetapkan status tersangka untuk Bupati Jayapura terpilih. Jika tuntutan mereka tidak dipenuhi, mereka berjanji akan melakukan unjuk rasa dengan massa yang lebih besar. Selain itu, mereka meminta Kejaksaan Agung untuk mengambil alih kasus tersebut dan menyelesaikannya.
Permakin Aksi Demo ke Kejagung dan Minta Bupati Jayapura Ditetapkan Tersangka
