Selama bulan suci Ramadhan, umat Muslim menjalankan ibadah dengan menahan diri dari makan, minum, dan hal-hal lain yang dapat membatalkan puasa dari fajar hingga matahari terbenam. Namun, di kehidupan sehari-hari di kota besar seperti Jabodetabek, berdesakan di Kereta Rel Listrik (KRL) saat jam berangkat dan pulang tidak dapat dihindari. Berdesakan di KRL, terutama di gerbong campuran, seringkali menyebabkan kontak fisik antara penumpang pria dan wanita yang bukan mahram. Pertanyaannya, apakah berdesakan di KRL dapat membatalkan puasa Ramadhan?
Sebelum membahas hukum sah puasa saat berdesakan di KRL, penting untuk mengetahui hal-hal yang dapat membatalkan puasa menurut syariat Islam. Hal-hal tersebut antara lain adalah sesuatu yang sengaja dimasukkan ke dalam lubang tubuh seperti mulut, telinga, hidung, dan juga sesuatu yang dimakan, diminum, atau benda lainnya. Selain itu, orang yang muntah secara sengaja juga dapat membatalkan puasa. Sementara bagi perempuan yang mengalami haid atau nifas, puasa yang dijalankan dianggap batal karena darah yang keluar dianggap najis.
Keluar air mani secara sengaja atau karena bersentuhan dengan lawan jenis juga dapat membatalkan puasa. Demikian pula dengan hubungan seksual yang dilakukan dengan sengaja selama berpuasa. Islam mengajarkan batasan antara hubungan laki-laki dan perempuan yang bukan mahram, sebagai bentuk menjaga kesucian diri. Bersentuhan fisik yang menimbulkan syahwat antara laki-laki dan perempuan sangat dilarang dalam agama Islam.
Dengan demikian, berdesakan di KRL yang menyebabkan kontak fisik antara laki-laki dan perempuan bukan hal yang diinginkan oleh banyak orang. Namun, selama kontak tersebut tidak menimbulkan syahwat dan tidak disengaja, puasa Ramadhan yang sedang dijalankan tetap sah. Namun, jika kontak fisik tersebut menimbulkan syahwat dan menyebabkan keluarnya air mani, maka puasa dapat menjadi batal. Karena itu, ketika berdesakan di KRL selama Ramadhan, penting bagi penumpang untuk tetap menjaga niat dan perilaku dalam menjalankan ibadah puasa.