Tips Sikat Gigi Saat Puasa: Apakah Boleh?

by -19 Views

Menjaga kebersihan mulut selama berpuasa menjadi sangat penting karena bau mulut cenderung lebih kuat saat tidak makan dan minum sepanjang hari. Salah satu cara yang efektif untuk mengatasi masalah ini adalah dengan menyikat gigi. Namun, sering muncul pertanyaan apakah menyikat gigi saat berpuasa dapat membatalkan ibadah puasa. Oleh karena itu, penting bagi umat Muslim untuk memahami hukum menyikat gigi saat berpuasa agar dapat menjalankan ibadah dengan nyaman dan tanpa kekhawatiran.

Hukum menyikat gigi saat puasa menurut para Ulama bisa menjadi perdebatan. Aktivitas seperti menyikat gigi atau berkumur sering menimbulkan kekhawatiran karena melibatkan memasukkan sesuatu ke dalam mulut, yang dapat membatalkan puasa. Oleh karena itu, disarankan untuk berhati-hati saat menyikat gigi. Menurut kitab Nihayatuz Zain, bersiwak setelah waktu zuhur termasuk perbuatan yang makruh saat berpuasa.

Imam Nawawi dalam Al-Majmu’ menjelaskan bahwa jika terjadi tertelannya material tertentu seperti air, pasta gigi, atau bulu sikat saat menyikat gigi, puasa bisa batal meskipun tanpa sengaja. Oleh karena itu, dianjurkan untuk menyikat gigi setelah sahur dan berbuka puasa, sekitar 30 menit setelah makan, untuk mencegah timbulnya plak dan menjaga kesehatan gigi serta mulut. Jika ingin menyikat gigi di waktu lain, sebaiknya gunakan siwak alami atau sikat gigi tanpa pasta gigi.

Terkait waktu yang dianjurkan untuk menyikat gigi saat puasa, disarankan untuk melakukannya sebelum imsak atau setelah berbuka puasa, seperti disebutkan dalam beberapa pandangan ulama. Meskipun bau mulut orang yang berpuasa menjadi lebih harum di sisi Allah, kebersihan gigi tetap penting untuk menjaga kesehatan dan kenyamanan diri serta orang di sekitar kita. Dengan demikian, menyikat gigi saat berpuasa tidak akan membatalkan puasa kecuali jika ada zat tertelan tanpa sengaja. Oleh karena itu, penting untuk tetap menjaga kebersihan mulut selama menjalankan ibadah puasa.

Source link