Ibadah puasa di bulan Ramadhan tak hanya menjadi kewajiban umat Muslim di seluruh dunia, tetapi juga momen untuk menguatkan spiritualitas. Namun, dalam menjalankan kewajiban tersebut, kesehatan tetap perlu diperhatikan. Salah satu pertanyaan yang sering muncul adalah mengenai penggunaan obat saat puasa dan apakah semua jenis obat dapat membatalkan puasa. Ternyata, ada beberapa jenis obat yang tidak membatalkan puasa, terutama jika obat tersebut tidak masuk ke dalam lambung atau bertujuan untuk kesembuhan tanpa melalui saluran pencernaan. Obat yang tidak membatalkan puasa umumnya berbentuk luar seperti obat oles, suntik, dan obat tetes tertentu. Pemahaman mengenai hal ini sangat penting agar kesehatan tetap terjaga tanpa mengurangi nilai ibadah puasa. Beragam jenis obat yang tidak membatalkan puasa di bulan Ramadhan di antaranya adalah obat suntik, obat di bawah lidah (sublingual), obat oles (topikal), obat tetes mata dan telinga, obat kumur, dan obat melalui dubur dan vagina. Dengan memahami jenis-jenis obat ini, umat Muslim tidak perlu ragu dalam menjalani pengobatan selama berpuasa karena obat-obatan tersebut tidak akan mengganggu ibadah puasa yang sedang dilaksanakan. Tetap menjaga kesehatan selama berpuasa juga merupakan bagian dari upaya menjalankan ibadah dengan optimal.
Tips Sehat Saat Puasa: Obat yang Tidak Membatalkan Puasa
