Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur semakin bersungguh-sungguh dalam menyusuri jaringan narkoba setelah berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 15 kilogram sabu. Dalam operasi ini, BNNP Jawa Timur melakukan penggeledahan di empat lokasi di Surabaya dan Bangkalan untuk mengidentifikasi kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam peredaran narkoba tersebut.
Proses penggeledahan ini dimulai setelah penangkapan seorang kurir dengan inisial AM di Pasreh, Bangkalan, pada Kamis, 19 Februari 2025. AM ditangkap sedang mengendarai mobil Toyota Calya putih dengan nomor polisi L 1079 CAE. Dari dalam mobil tersebut, petugas menemukan 15 bungkus sabu yang diduga berasal dari seseorang berinisial F.
Ketua Tim Penggeledahan BNNP Jawa Timur, AKBP Suharsi, mengungkapkan bahwa penggeledahan dilakukan untuk memperluas penyelidikan. Salah satu lokasi yang diperiksa adalah rumah orang tua AM di Surabaya, namun tidak ditemukan barang bukti narkotika di sana. Tiga lokasi lainnya juga diperiksa namun detailnya tidak diungkap oleh BNNP Jawa Timur demi kelancaran penyelidikan.
BNNP Jawa Timur menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut. Masyarakat diimbau untuk melaporkan jika menemui aktivitas mencurigakan terkait narkoba. Sementara itu, AM sudah diamankan di kantor BNNP Jawa Timur, dan penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap keterlibatan pelaku utama dalam kasus ini.