Mahkamah Konstitusi (MK) baru saja mengeluarkan keputusan diskualifikasi Calon Bupati Pesawaran nomor urut 1, Aries Sandi Darma Putra, dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran 2024. MK menemukan bahwa Aries tidak memenuhi syarat terkait ijazah SLTA. Putusan ini diumumkan oleh Ketua MK, Suhartoyo, dalam sidang pleno pada Senin, 24 Februari 2025. Aries, yang pernah menjabat sebagai Bupati Pesawaran periode 2010–2015 dan mendapatkan dukungan dari beberapa partai besar, seperti Partai Golkar, Demokrat, dan PPP, lahir di Bandar Lampung pada 7 April 1976. Informasi dari lezen.id mengungkapkan bahwa Aries memiliki latar belakang pendidikan yang baik, dengan gelar sarjana hukum dari Universitas Saburai dan magister hukum dari Universitas Lampung. Meskipun berhasil meraih suara tertinggi dalam Pilkada 2024, MK memutuskan untuk membatalan hasil tersebut karena ketidakmemenuhi syarat Aries. KPU Pesawaran diinstruksikan untuk menyelenggarakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) sesuai arahan MK, yang menjadi babak baru dalam proses Pilkada. Reaksi terhadap keputusan MK bermacam-macam, dengan tim sukses Aries yang kecewa dan pesaing politiknya yang melihat ini sebagai peluang baru. Jika ingin mengetahui lebih lanjut, Anda bisa membaca sumber link di atas.
Profil Aries Sandi: Kandidat Diskualifikasi MK Pilkada 2024
