Ngabuburit dengan Pacar: Apakah Melanggar Syariat Islam?

by -15 Views

Ngabuburit bersama pacar telah menjadi momen yang populer di kalangan masyarakat Indonesia menjelang berbuka puasa di bulan Ramadan. Meskipun ngabuburit biasanya dilakukan untuk mengisi waktu dan menghilangkan rasa lapar dan haus, namun penting untuk mempertimbangkan apakah kegiatan ini sesuai dengan ajaran Islam.

Dalam pandangan Islam, pacaran yang dilakukan antara pria dan wanita yang belum terikat dalam pernikahan sah tidak dianjurkan. Islam menekankan pentingnya menjaga hubungan yang bersih antara laki-laki dan perempuan untuk mencegah perbuatan yang mendekati zina atau maksiat. Dalam Al-Qur’an, Allah SWT menegaskan larangan mendekati zina dalam Surah Al-Isra ayat 32.

Meskipun ngabuburit bersama pacar tidak secara langsung membatalkan puasa, namun kegiatan ini berpotensi mengurangi kualitas dan pahala puasa. Perilaku yang tidak sesuai dengan syariat, seperti berduaan di tempat sepi atau melakukan kontak fisik, dapat mengurangi nilai ibadah puasa.

Oleh karena itu, sebagai umat Muslim, disarankan untuk mengisi waktu menjelang berbuka dengan kegiatan yang bermanfaat dan mendekatkan diri kepada Allah SWT. Dengan begitu, ibadah puasa kita menjadi lebih bermakna dan mendapatkan ridha dari Allah SWT. Ngabuburit bersama pacar yang belum halal sebaiknya dihindari, karena dapat membawa pada perbuatan yang melanggar ajaran Islam.

Source link