Maling di Gresik, Bobol Rumah Tetangga dengan Celana Dalam

by -52 Views

Unit Reskrim Polsek Manyar Polres Gresik berhasil menangkap seorang pencuri yang beraksi di Perumahan GKB, Desa Yosowilangun, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik. Kejadian ini terjadi setelah korban, RAM (36), melihat rekaman CCTV rumahnya dan menemukan seorang pria tidak dikenal masuk melalui pintu atas tanpa mengenakan baju. Uang tunai sebesar Rp5,5 juta yang disimpan di lemari pun raib. Korban segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Manyar.

Unit Reskrim Polsek Manyar segera bergerak cepat dengan mengidentifikasi pelaku, DCC (38), yang merupakan tetangga korban. Dalam waktu kurang dari delapan jam, polisi berhasil menangkap pelaku dengan barang bukti berupa celana dalam abu-abu merek GTman dan satu buku tabungan beserta kartu ATM yang disita. Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, memastikan penangkapan ini melalui Kapolsek Manyar, AKP Dante Anan Irawanto.

Polisi menganjurkan masyarakat untuk tetap waspada terhadap tindak kejahatan dan segera melaporkan kejadian mencurigakan ke pihak kepolisian terdekat atau melalui hotline sesuai kebutuhan. Kasus ini menjadi peringatan bagi warga sekitar untuk meningkatkan kewaspadaan demi keamanan rumah dan lingkungan.

Source link