Polisi berhasil menyita puluhan botol miras jenis arak dalam patroli rutin di Desa Kalimas, Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur. Tindakan ini dilakukan sebagai respons terhadap laporan masyarakat mengenai peredaran miras yang membuat khawatir. Kapolsek Besuki, AKP Abdullah, menjelaskan bahwa petugas menerima laporan penjualan miras saat melakukan patroli malam untuk memastikan keamanan masyarakat. Setelah menemukan 20 botol arak dalam salah satu rumah yang diduga menjual miras, barang bukti tersebut langsung disita dan pemiliknya didata untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Kepolisian juga mengimbau agar masyarakat tidak terlibat dalam peredaran atau konsumsi miras karena dapat membahayakan keamanan lingkungan. Tindakan ini diharapkan dapat meminimalisasi potensi gangguan kamtibmas yang disebabkan oleh minuman keras.
Patroli Malam Polsek Besuki: Situbondo Sita 20 Botol Miras
