Pemindahan Balai Desa Marparan Masih Menjadi Polemik di Kabupaten Sampang
Kasus dualisme balai desa di Marparan, Kecamatan Sreseh, Kabupaten Sampang, Jawa Timur, masih menjadi perbincangan hangat di kalangan warga setempat. Pemindahan balai desa dari lokasi lama di Desa Marparan ke Dusun Sora’an belum sepenuhnya didukung oleh administrasi yang sah, memunculkan kebingungan di tengah masyarakat.
Kontroversi ini semakin meluas karena proses administrasi yang dilakukan oleh Pj Kepala Desa Marparan, Munadek, masih belum terselesaikan sepenuhnya, termasuk pengurusan fasilitas dan dokumen pendukung lainnya. Munadek mengakui bahwa surat tembusan terkait pemindahan belum dikirimkan ke pihak terkait seperti Babinsa Polsek Sreseh dan DPD Desa Marparan secara resmi.
Camat Sreseh, Arif, juga mengkonfirmasi bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima dokumen resmi terkait pemindahan balai desa tersebut. Arif menegaskan akan memanggil Pj Kepala Desa Marparan untuk menyelesaikan masalah administrasi pemindahan dan menekankan pentingnya musyawarah dengan tokoh masyarakat serta pemerintahan desa sebelum mengambil keputusan terkait pemindahan fasilitas publik.
Diharapkan dengan adanya klarifikasi dan penyelesaian administratif yang tepat, polemik seputar pemindahan balai desa Marparan dapat diselesaikan dengan baik untuk kebaikan seluruh warga.