Dalam kehidupan sehari-hari, berhutang adalah hal yang lumrah dan sering terjadi. Ada kalanya seseorang membutuhkan bantuan finansial untuk memenuhi kebutuhannya, baik itu untuk pendidikan, kesehatan, usaha, atau kebutuhan mendesak lainnya. Islam sendiri tidak melarang umatnya untuk berhutang, namun ada tanggung jawab besar yang menyertainya. Dalam Islam, hutang adalah tanggung jawab yang harus ditunaikan dengan penuh kesadaran dan kesungguhan. Bukan sekadar tentang urusan dunia, tetapi juga berkaitan dengan hisab di akhirat nanti. Rasulullah SAW telah banyak mengingatkan umatnya tentang pentingnya membayar hutang dan bahaya bagi mereka yang sengaja melalaikannya.
Sayangnya, masih banyak orang yang menyepelekan hutang, bahkan ada yang berusaha menghindar dari kewajibannya. Padahal, dalam berbagai hadits Rasulullah SAW menegaskan bahwa seseorang yang meninggal dalam keadaan masih berhutang akan tertahan hingga hutangnya dilunasi. Lantas, bagaimana sebenarnya pandangan Islam terhadap orang yang lalai dalam membayar hutang? Berikut beberapa hadits yang menjelaskan perihal ini agar kita semakin memahami betapa pentingnya menyelesaikan tanggungan sebelum ajal menjemput.
Dalam Islam, berhutang diperbolehkan, tetapi harus disertai dengan tanggung jawab untuk melunasinya. Sebagaimana hadis Rasulullah “Barang siapa berhutang dengan niat ingin melunasinya, Allah akan memudahkan jalannya. Sebaliknya, jika seseorang berhutang tanpa niat membayar, maka Allah akan membiarkannya dalam kesulitan” (HR. Ibnu Majah). Rasulullah juga memberikan banyak peringatan mengenai bahaya lalai dalam membayar hutang sebagai berikut. Orang yang ingin berutang hendaklah benar-benar karena terpaksa. Dalam kata lain, lebih baik menghindari utang sebisa mungkin. Kecuali jika sudah tidak ada solusi lain. Sebab orang yang berutang rawan berbohong dan tidak menepati janji. Rasulullah mengajarkan bahwa berhutang sebaiknya hanya dilakukan jika benar-benar terpaksa, karena hutang bisa mendorong seseorang untuk berdusta dan mengingkari janji (HR. Bukhari). Dari Abdullah bin Umar Radhiallahu ‘anhu, Rasulullah SAW bersabda “Barangsiapa yang mati dalam keadaan masih punya hutang, maka kelak (di hari kiamat) tidak ada dinar dan dirham untuk melunasinya. Namun yang ada hanyalah kebaikan atau keburukan (untuk melunasinya)” (HR. Ibnu Majah no. 2414, disahihkan Al Albani dalam Silsilah Ash Shahihah no. 437). Dari Abu Hurairah Radhiallahu ‘anhu, Rasulullah SAW bersabda “Seseorang yang meninggal dalam keadaan memiliki hutang, ruhnya akan tertahan hingga hutangnya dilunasi” (HR. At-Tirmidzi). Rasulullah menyebut bahwa orang yang mampu membayar hutang tetapi menunda-nunda adalah orang yang zalim (HR. Bukhari). Dari hadits-hadits di atas, jelas bahwa Islam menekankan pentingnya melunasi hutang tepat waktu. Hutang bukan hanya urusan dunia, tetapi juga akan dipertanggungjawabkan di akhirat.