Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Timur telah memperkuat regulasi terkait aset kripto dengan menggelar program Bulan Literasi Kripto (BLK) 2025. Tujuan dari program ini adalah untuk meningkatkan pemahaman masyarakat sekaligus mulai mengawasi sektor kripto yang kini berada di bawah pengawasan OJK. Sejak Januari 2025, pengawasan aset kripto beralih dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) ke OJK sesuai amanat undang-undang yang berlaku.
Program BLK 2025 bertujuan untuk membawa pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat sehingga mereka bisa berinvestasi secara lebih bijak dan mengidentifikasi risiko yang terkait dengan aset kripto. Dalam acara edukasi yang diadakan di Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, tema utama yang diusung adalah “Blockchain Basics: Yuk, Pahami Kripto dengan Bijak!”. Berbagai pemangku kepentingan, termasuk Asosiasi Blockchain dan Pedagang Aset Kripto Indonesia, turut serta dalam acara ini.
Dalam diskusi yang dihadiri oleh para pakar di bidang kripto, seperti Kepala Grup Inovasi Keuangan Digital OJK, Ludy Arlianto, dan perwakilan dari perusahaan-perusahaan kripto ternama, terlihat bahwa pendidikan dan regulasi harus berjalan seiring untuk menciptakan ekosistem kripto yang lebih stabil dan dipercaya masyarakat. Dengan pasar kripto di Indonesia semakin berkembang, upaya edukasi seperti BLK 2025 diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam membangun pasar kripto yang lebih aman, bertanggung jawab, dan berkelanjutan.