Penemuan Menjanjikan: Imbas Mogok Petugas Kebersihan di Karimun

by -51 Views

Aksi mogok petugas kebersihan di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, telah menyebabkan tumpukan sampah berserakan di sepanjang jalan. Para petugas kebersihan yang merupakan Pekerja Harian Lepas (PHL) di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Karimun melakukan mogok kerja sejak 14 Februari 2025 karena belum menerima pembayaran gaji selama dua bulan. Kondisi ini telah menimbulkan kekhawatiran terhadap dampak lingkungan dan kesehatan masyarakat, selain menimbulkan aroma yang kurang sedap. Pemerintah Kabupaten Karimun mengalami hambatan dalam pembayaran gaji petugas kebersihan karena adanya regulasi dari Pemerintah Pusat yang mewajibkan pembayaran PHL melalui pihak ketiga. Meskipun telah dilakukan tatap muka antara petugas kebersihan dan pejabat terkait, para petugas tetap bersikukuh untuk tidak bekerja hingga gaji mereka dibayarkan. Para petugas kebersihan menolak tawaran upah harian Rp 50 ribu dan tetap menuntut pembayaran gaji mereka sebelum kembali bekerja.