Mengapa Sunat Perempuan Berbahaya? Risiko dan Wawasan Baru

by -240 Views

Sunat perempuan sering kali dianggap sebagai bagian dari tradisi atau ajaran tertentu. Namun, di balik praktik ini, ada berbagai risiko kesehatan yang perlu dipahami. Baik yang dilakukan secara simbolis maupun dengan pemotongan jaringan, sunat perempuan dapat berdampak pada kesehatan fisik dan mental dalam jangka pendek maupun panjang. Dari infeksi hingga komplikasi saat persalinan, praktik ini bukan hanya soal budaya, tetapi juga menyangkut hak kesehatan dan keselamatan perempuan.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan bahwa sunat perempuan merupakan bentuk pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) terhadap perempuan dan anak. Female Genital Mutilation (FGM) atau mutilasi genital perempuan tidak memiliki manfaat kesehatan sama sekali dan justru menimbulkan berbagai dampak negatif. Prosedur ini merusak jaringan genital yang sehat serta mengganggu fungsi alami tubuh, dengan semakin tinggi risiko komplikasi kesehatan sesuai dengan tingkat ekstrem bentuk sunat yang dilakukan.

Di Indonesia, praktik sunat perempuan masih dilakukan dengan berbagai metode. Data UNICEF tahun 2015 menyatakan bahwa Indonesia masuk dalam tiga besar negara yang masih menjalani praktek sunat perempuan. Berdasarkan penelitian Komnas Perempuan and PSKK UGM tahun 2017, mayoritas anak perempuan yang menjalani sunat berusia 1-5 bulan. Sementara data dari Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) 2021 mencatat bahwa 21,3% anak perempuan mengalami sunat dengan pemotongan atau pelukaan, sedangkan 33,7% hanya menjalani prosedur simbolis.

Risiko kesehatan dari sunat perempuan termasuk komplikasi medis seperti perdarahan hebat, infeksi kronis, gangguan buang air kecil, hingga risiko penularan HIV. Sunat ini juga dapat menyebabkan trauma psikologis, gangguan seksual, dan komplikasi saat persalinan. Melihat berbagai risiko tersebut, sunat perempuan bukan hanya tradisi, tetapi juga praktik yang dapat membahayakan kesehatan serta kesejahteraan perempuan dalam jangka panjang.