Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) berencana membangun Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) untuk mendukung transisi energi jangka panjang di Indonesia. Pertemuan dengan perwakilan Organisasi Riset Tenaga Nuklir Badan Riset dan Inovasi Nasional (ORTN BRIN) serta PT Industri Nuklir Indonesia (Persero) pada Februari 2025 mengungkapkan rencana ini. Wakil Menteri Bappenas, Febrian Alphyanto Ruddyard, menegaskan bahwa pengembangan energi nuklir bukanlah hal sederhana dan menjadi tanggung jawab Kementerian PPN/Bappenas dalam pernyataan resmi pada bulan yang sama.
Saat ini, penggunaan nuklir di Indonesia terbatas pada sektor non-energi seperti kesehatan, pangan, dan pertanian. Dalam upaya mencapai Net Zero Emission 2060, pemerintah memandang energi nuklir sebagai solusi utama dalam pengembangan energi bersih. Namun, Indonesia menghadapi tiga tantangan utama terkait pembangkit listrik tenaga nuklir, yaitu posisi nasional dalam pemanfaatan energi nuklir, kesiapan organisasi, dan pemetaan stakeholder terkait.
Untuk mengatasi tantangan ini, Bappenas merencanakan pembentukan kelompok kerja yang fokus pada revisi isu kelembagaan terkait PLTN. Berbagai strategi akan dilakukan, termasuk pembentukan tim percepatan pembangunan PLTN, reformasi regulasi dan kebijakan energi nuklir, serta pembentukan badan pelaksana tenaga nuklir. Tantangan tidak hanya bersifat teknis tetapi juga melibatkan isu sosial dan politik, seperti yang diakui oleh Deputi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Amich Alhumami.
Dalam upaya mengatasi kendala dalam pengembangan PLTN, kolaborasi antara pemerintah dan berbagai pihak terkait menjadi kunci. Diskusi dan langkah konkret perlu diambil untuk mewujudkan rencana pengembangan energi nuklir demi mendukung transisi energi di Indonesia.
