Presiden Prabowo Subianto memimpin sidang perdana Dewan Pertahanan Nasional di Istana Kepresidenan Bogor. Pertemuan tersebut menegaskan pentingnya pertahanan nasional untuk keamanan negara dan perlindungan rakyat sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945. Dewan Pertahanan Nasional, yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 3 tahun 2002, baru diwujudkan melalui Peraturan Presiden Nomor 202 Tahun 2024. Fungsi Penting Dewan Pertahanan Nasional adalah merumuskan kebijakan umum pertahanan negara selama 5 tahun. Proses finalisasi struktur organisasi dan tata kerja juga sedang dilakukan dengan tiga kedeputian yang mendukung operasionalisasi lembaga tersebut. Ketua Harian Dewan Pertahanan, Sjafrie Sjamsoedin, melaporkan bahwa Dewan Pertahanan Nasional memberikan usulan kebijakan dan tindakan strategis kepada Presiden Republik Indonesia.
Prabowo Subianto Sidang Dewan Pertahanan: Fokus Rakyat
