Sistem Satu Arah di Jalan Lingkar Kampus: Perubahan Status Honorer Non-ASN

by -77 Views

Dinas Perhubungan Kabupaten Jember menghentikan resmi Sistem Satu Arah (SSA) di ruas jalan Lingkar Kampus Jember pada tanggal 4 Februari 2025. Keputusan ini diambil karena keterbatasan personel dan untuk mengembalikan kelancaran arus lalu lintas di area tersebut. Kepala Dishub Jember, Agus Wijaya, mengungkapkan bahwa penghentian SSA terjadi karena ketidakjelasan status tenaga honorer non-ASN di daerah tersebut, yang mengakibatkan berkurangnya personel di lapangan. Meskipun SSA telah dihentikan, alat pembatas jalan masih tetap berada di tempatnya untuk sementara waktu. Penghentian SSA ini belum melalui pembahasan resmi di Forum Lalu Lintas Jalan, namun Dishub Jember berencana untuk mengevaluasi kembali penerapan SSA dalam forum tersebut. Mereka akan terus memantau kondisi lalu lintas di lapangan sebelum mengambil kebijakan baru.