Petambak Garam Sampang: Masalah Transaksi yang Merugikan

by -79 Views

Petambak garam di Kabupaten Sampang, Jawa Timur, kembali mengalami masalah dalam transaksi penjualan garam. Petambak ini merasa dirugikan karena seringkali pembeli membayar dengan harga yang tidak sesuai dengan kesepakatan awal setelah menerima garam KW1. Hal ini menimbulkan ketidakadilan dalam sistem jual beli garam di daerah tersebut. Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Sampang, Khoirijah, menjelaskan bahwa penentuan harga acuan garam berada di bawah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Transaksi antara petambak dan pembeli dianggap sebagai bisnis pribadi (B to B) sehingga belum bisa memberikan keterangan detail mengenai dugaan manipulasi harga. Saat dikonfirmasi, Kepala Bidang Perikanan dan Kelautan Dinas Kelautan Sampang, Mahfut, tidak dapat memberikan komentar lebih lanjut karena masih berada di lapangan. Masalah transaksi petambak garam di Sampang menjadi perhatian serius untuk diselesaikan agar tidak merugikan pihak petani garam lebih lanjut.