Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang: Negara Harus Bertanggung Jawab atas Jatuhnya Korban Jiwa
Kami ingin menyampaikan belasungkawa mendalam atas tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan setelah pertandingan sepakbola antara Arema vs Persebaya pada tanggal 1 Oktober 2022. Dilaporkan bahwa sudah ada 153 korban jiwa dari kejadian tersebut, meskipun media lain menyebutkan 127 korban.
Panitia sebelumnya telah menyuarakan keprihatinannya akan keamanan pertandingan ini, meminta agar pertandingan dilakukan sore hari untuk mengurangi risiko. Namun, permintaan tersebut ditolak oleh pihak Liga, yang menyelenggarakan pertandingan pada malam hari.
Setelah pertandingan berakhir, kerusuhan terjadi dengan sejumlah suporter masuk ke lapangan dan dihadapi oleh aparat keamanan. Video yang beredar menunjukkan kekerasan dari pihak aparat menggunakan gas air mata dan tindakan keras lainnya, yang diduga menjadi penyebab korban jiwa yang tinggi. FIFA sendiri sudah melarang penggunaan gas air mata untuk mengamankan massa di dalam stadion.
Kami menilai bahwa penanganan keamanan yang berlebihan dan melanggar berbagai peraturan merupakan bentuk pelanggaran HAM. Oleh karena itu, kami mengecam tindakan represif aparat dan menyerukan agar negara segera menginisiasi penyelidikan independen mengenai tragedi ini, serta meminta lembaga-lembaga terkait untuk memeriksa dan mengevaluasi profesionalisme anggota kepolisian yang bertugas. Selain itu, kami mendesak pemerintah untuk bertanggung jawab atas kejadian tragis ini.
Sumber: Muhammad Isnur (YLHBI)
