Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Sampang masih belum memiliki jadwal yang pasti. Meskipun sebelumnya direncanakan akan dilaksanakan pada tahun 2025, namun hingga saat ini belum ada kepastian pelaksanaannya. Hal ini masih menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) yang akan menjadi dasar hukum pelaksanaan Pilkades. Plt Kepala Bidang Pembinaan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sampang, Faisol, menyatakan bahwa mereka belum bisa memberikan informasi pasti terkait jadwal Pilkades karena menunggu PP tersebut. Dari 180 desa di Kabupaten Sampang, 142 desa akan melaksanakan Pilkades sementara 38 desa masih memiliki kepala desa definitif sehingga tidak termasuk dalam daftar pemilihan tahun ini. Faisol menegaskan bahwa penundaan jadwal Pilkades ini tidak terkait dengan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Sampang yang masih dalam proses penyelesaian. Penundaan ini dikarenakan aturan di atasnya belum terbit, bukan karena faktor lain.
“Jadwal Pilkades Sampang: DPMD Tunggu Peraturan Pemerintah”
