Beberapa negara di seluruh dunia menerapkan hukuman mati sebagai sanksi bagi pelaku korupsi, terutama di negara-negara yang mengalami tingkat korupsi yang tinggi. Cina dan beberapa negara di Timur Tengah menjadi contoh negara yang memberlakukan hukuman mati bagi koruptor besar. Cina terkenal dengan kebijakan tegasnya terhadap korupsi, dengan memberlakukan hukuman mati bagi koruptor yang terbukti melakukan kejahatan besar, terutama pejabat pemerintah atau pengusaha yang menyalahgunakan kekuasaan untuk keuntungan pribadi.
Penerapan hukuman mati juga terjadi di negara-negara Timur Tengah seperti Arab Saudi dan Iran, terutama untuk tindakan korupsi yang melibatkan jumlah uang besar atau menyebabkan kerugian signifikan bagi negara atau rakyat. Langkah ini dianggap sebagai langkah tegas untuk menekan korupsi yang berdampak negatif pada stabilitas negara secara ekonomi dan sosial.
Meskipun kontroversial, hukuman mati bagi koruptor di Cina dan Timur Tengah dianggap sebagai langkah efektif untuk memberikan efek jera dan membersihkan sistem pemerintahan dari praktik korupsi. Tujuannya adalah untuk menegaskan bahwa tindakan korupsi tidak akan ditoleransi dan upaya ini diharapkan akan memperbaiki sistem pemerintahan dan mencegah penyalahgunaan kekuasaan di masa depan.