Muhammad Fawait, Bupati Jember terpilih yang akan segera dilantik pada bulan Februari 2025, menunjukkan kepeduliannya terhadap kasus dua Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Jember yang sedang viral di media sosial. Meskipun belum resmi menjabat, Gus Fawait telah mengambil langkah cepat untuk membantu memulangkan Hanifah dan Siti Khoimatul Khoiriyah dari Arab Saudi. Kolaborasi dilakukan dengan anggota DPR RI dan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) untuk melacak lokasi dan kondisi kedua TKW tersebut.
Tindakan Gus Fawait mendapat apresiasi yang tinggi dari berbagai pihak karena kasus pekerja migran seringkali membutuhkan respons cepat dan komprehensif. Ke depan, Bupati terpilih ini juga berencana untuk membuat Peraturan Daerah (Perda) yang akan memberikan perlindungan lebih baik kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jember. Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah pusat dalam menjaga keamanan dan kesejahteraan para pekerja migran, dengan harapan dapat mengurangi kasus serupa di masa mendatang.
Dengan langkah-langkah yang diambil oleh Gus Fawait sebelum resmi dilantik, sinergi antara Pemkab Jember dan pemerintah pusat diharapkan dapat memberikan perlindungan yang lebih baik bagi para pekerja migran, serta mendorong terciptanya lingkungan yang lebih aman dan sejahtera bagi mereka.