BANDA ACEH – Presiden Joko Widodo didorong untuk turun tangan, agar harga minyak goreng (migor) kemasan sederhana dapat sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET).
Pakar kebijakan publik, Trubus Rahadiansyah mengatakan, persoalan harga migor yang di atas HET seharusnya menjadi tanggung jawab Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Hanya saja, Trubus menemukan bahwa Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan tidak mengetahui adanya migor kemasan sederhana yang melebihi HET sebesar Rp15.700 per liter.
“Seharusnya Presiden turun tangan. Jokowi jangan terus berpikir tentang IKN (Ibu Kota Nusantara),” ujar Trubus kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL pada Senin, 14 Oktober 2024.
Menurutnya, migor adalah salah satu kebutuhan pokok masyarakat yang harus diatur harganya oleh pemerintah.
Maka dari itu, Trubus berpendapat bahwa kebijakan Kemendag dalam menetapkan HET harus diterapkan dengan baik oleh semua produsen dan pedagang.
“Pada akhir masa jabatannya, Jokowi seharusnya membuat kebijakan yang lebih merakyat,” kata Trubus.
“Itu demi mendengarkan kondisi di masyarakat,” lanjutnya.
Ditemukan di lapangan, harga migor kemasan sederhana ada yang mencapai Rp17.000 per liter, seperti merek Minyak Goreng Kita.
Mendag Zulhas pernah dikonfirmasi oleh wartawan mengenai harga migor yang melebihi HET.
Namun Zulhas alasan bahwa ia belum menerima laporan dari bawahannya, dan akan melakukan pengecekan lapangan.