Smelter Freeport di Gresik, Yang Diresmikan Jokowi Belum Genap Sebulan, Terbakar dengan Investasi Senilai Ini

by -47 Views

BANDA ACEH – Smelter milik PT Freeport Indonesia (PTFI) di Kawasan Ekonomi Khusus Gresik, Jawa Timur yang mengalami kebakaran pada Senin 14 Oktober 2024 memiliki nilai investasi yang fantastis.

Berdasarkan keterangan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada September lalu, smelter tersebut memiliki lahan seluas 104 hektare dengan investasi sebesar 3,7 miliar Dolar AS atau senilai Rp56 triliun.

“Setelah 30 bulan (dibangun), Alhamdulillah hari ini bisa kita resmikan (smelter PT Freeport Indonesia). Saya tadi muter lahan yang dipakai lebih dari 100 hektare, 104 hektar. Sangat besar sekali. Investasi tadi Rp56 triliun rupiah,” kata Jokowi saat peresmian smelter pada Senin 23 September 2024 lalu.

Menurut Jokowi, penerimaan negara dari pembangunan smelter tersebut dapat mencapai Rp80 triliun, yang berbentuk pajak dividen, royalti, pajak penghasilan (Pph) hingga pajak ekspor.

“Hitung-hitungan saya, penerimaan negara masuk kira-kira 80 triliun rupiah dari PT Freeport Indonesia, baik berupa dividen royalti, PPH badan, PPH karyawan, pajak untuk daerah, bea keluar, pajak ekspor, semuanya kira-kira angkanya seperti itu. Ini angka yang sangat besar sekali,” tutur Jokowi.

Menurut kepala negara itu, pembangunan smelter PT Freeport di Gresik ini merupakan upaya pemerintah agar industri Indonesia dapat mandiri dalam mengolah sumber daya alam yang dimiliki. Jokowi tidak ingin Indonesia mengekspor bahan mentah ke negara lain.

Namun sayangnya, belum genap satu bulan diresmikan, smelter tersebut mengalami kebakaran dan belum diketahui apa penyebabnya.

VP Corporate Communications PT Freeport Indonesia Katri Krisnati melaporkan pada pukul 20.45 WIB kebakaran di smelter berhasil dikendalikan dengan baik dan tidak ada korban jiwa.

“Seluruh karyawan telah dipastikan aman dan tidak ada cedera yang dilaporkan. Keselamatan seluruh karyawan adalah prioritas utama kami,” tutur Katri

Saat ini perusahaan tersebut tengah melakukan pendataan dan evaluasi mengenai kerusakan yang terjadi akibat peristiwa naas tersebut.

“PTFI akan melakukan asesmen dari kerusakan yang terjadi dan evaluasi terkait penyebab utama kejadian ini setelah area di unit ini aman untuk dimasuki,” ungkap Katri.