Menteri Perdagangan Zulhas Ditugaskan Menangani Tugas Baru Prabowo Subianto

by -45 Views
image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan alias Zulhas akan membebani pemerintahan Prabowo Subianto karena tidak segera mencabut aturan ekspor pasir laut.

IKLAN


Dirgahayu Tentara Nasional Indonesia dari Bank Aceh Syariah

Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam mengatakan, apabila kebijakan ekspor pasir laut dibiarkan begitu saja, maka akan berpengaruh negatif terhadap pemerintahan Prabowo.

IKLAN


Hari Kesaktian Pancasila dari Bank Aceh Syariah

“Yang pasti kebijakan (ekspor pasir laut) tersebut akan membuat beban Prabowo,” kata Saiful kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Minggu, 13 Oktober 2024.

IKLAN


Selamat & Sukses atas Pelantikan dan Pengucupan Sumpah Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA)

Akademisi Universitas Sahid Jakarta ini menilai, apabila tidak terkelola dengan baik, maka kebijakan ekspor pasir laut akan membuat Prabowo blunder nantinya.

IKLAN


Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW

“Jika diteruskan (ekspor pasir laut) akan merusak citra baik awal pemerintahan Prabowo,” pungkas Saiful.

IKLAN


Selamat Memperingati HARDIKDA - Hari Pendidikan Daerah

Sebelumnya, selama 20 tahun, mengapalkan pasir laut untuk dikirim ke luar negeri adalah aktivitas ilegal.

IKLAN


Ucapan Duka Cita atas Meninggal Dunia Bank Aceh Syariah Tgk H. Muhammad Yusuf A. Wahab

Aktivitas melegalkan aktivitas pengerukan dan pengiriman pasir laut dari wilayah Indonesia untuk kemudian dijual ke luar negeri diatur dalam Permendag Nomor 20 Tahun 2024 tentang Barang yang Dilarang untuk Diekspor.

Aturan lainnya yaitu Permendag Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 23 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Ekspor.