Direktur Eksekutif Lembaga Studi Pertahanan dan Strategis Indonesia (LESPERSSI), Rizal Darma Putra, menekankan bahwa pemisahan fungsi intelijen dalam negeri dan luar negeri perlu segera dilakukan. Hal ini menjadi langkah penting dalam menghadapi tantangan keamanan yang semakin kompleks di Indonesia.
Restrukturisasi Badan Intelijen Negara (BIN) menjadi sorotan dalam sebuah diskusi terbatas tentang masalah tersebut yang diselenggarakan di Universitas Bakrie, Jakarta. Menurut Rizal Darma Putra, pemisahan ini akan membantu memperjelas pembagian tugas dan mencegah tumpang tindih kewenangan.
Selain pemisahan fungsi, pengawasan yang lebih baik terhadap lembaga intelijen seperti BIN juga menjadi topik utama yang dibahas. Pengawasan yang efektif dan transparan dinilai penting untuk meminimalkan potensi penyalahgunaan wewenang dan memastikan akuntabilitas.
Muhammad Haripin, seorang peneliti BRIN, berpendapat bahwa penguatan peran BIN sebagai koordinator intelijen nasional sangat diperlukan agar koordinasi antar lembaga lebih efektif. Namun, ego sektoral masih menjadi hambatan dalam mewujudkan koordinasi yang baik antar lembaga intelijen.
Dalam hal pola rekrutmen dan pendidikan, Haripin menekankan perlunya pola yang lebih profesional di sektor intelijen. Menurutnya, sistem rekrutmen yang ada saat ini masih perlu diperbaiki agar lebih terbuka dan tidak didominasi oleh satu sumber saja.
Aisha Kusumasomantri, Direktur Riset Indo Pacific Strategic Intelligence, mengatakan bahwa pentingnya memperkuat intelijen luar negeri dalam menghadapi ancaman eksternal. Ia menilai bahwa ancaman eksternal semakin nyata dan kompleks, sehingga membutuhkan peran intelijen luar negeri yang lebih kuat.
Kritik juga dialamatkan pada struktur kelembagaan BIN dari berbagai pihak. Co-Founder ISDS Erik Purnama menyebut bahwa dominasi unsur militer dalam kelembagaan BIN tidak mendukung pengembangan intelijen yang lebih modern dan adaptif.
Para ahli dan peneliti yang hadir dalam diskusi sepakat bahwa restrukturisasi BIN harus mencakup berbagai aspek, mulai dari pemisahan fungsi, penguatan peran koordinasi, hingga peningkatan pengawasan. Struktur kelembagaan juga perlu diperbaiki agar lebih inklusif dan mengurangi dominasi satu pihak tertentu.
Kesimpulannya, diskusi tersebut menyoroti pentingnya pemisahan fungsi intelijen dalam negeri dan luar negeri serta penguatan peran BIN sebagai koordinator intelijen nasional. Harapannya, restrukturisasi ini dapat meningkatkan efektivitas kerja intelijen di Indonesia dalam menghadapi ancaman keamanan nasional.