Alasan Yusril Ihza Mahendra Mengeksploitasi Penambangan Pasir Laut: Kebutuhan Singapura Akan Sumber Daya Baru

by -87 Views

BANDA ACEH – Pakar hukum tata negara dan politisi Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra sedang menjadi sorotan karena perusahaannya ikut mengajukan izin sebagai calon penambang pasir laut di Indonesia.

IKLAN



Hal ini dilakukan oleh Yusril melalui PT Gajamina Sakti Nusantara yang didirikannya pada bulan Juni 2023 lalu.

IKLAN



Sebagaimana diketahui, Yusril pernah menjabat sebagai Ketua Tim Hukum dan Wakil Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional Prabowo Subianto–Gibran Rakabuming Raka dalam pemilihan presiden 2024.

IKLAN



Dirinya juga dikenal sebagai mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia periode 2001-2002 dan Menteri Sekretaris Negara periode 2004-2007.

IKLAN



Menanggapi tentang perusahaannya yang ikut dalam permohonan izin penambangan pasir laut, Yusril memberikan tanggapannya. Kepada Tempo, advokat dan akademisi hukum tersebut mengatakan, pasir dari pengerukan sedimen dapat diekspor jika kebutuhan di dalam negeri sudah terpenuhi. Dia juga menyebutkan bahwa ada negara lain yang membutuhkan ekspor pasir laut Indonesia.

IKLAN



“Singapura salah satu negara yang membutuhkan,” ujar Yusril seperti dilansir dari HARIANACEH.co.id dari laman Tempo, Kamis, 26 September 2024.

Sebelumnya, dalam laporan Majalah Tempo berjudul “Pemburu Konsesi Penambangan Pasir Laut: Dari Hashim Djojohadikusumo sampai Yusril Ihza,” nama Yusril tercatat dalam akta perusahaan PT Gajamina Sakti Nusantara. Gajamina ini merupakan salah satu perusahaan yang mengajukan izin sebagai calon penambang pasir laut, sebagaimana tertulis dalam laporan Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Dalam laporan tersebut juga tercatat nama perusahaan kontraktor penyedot pasir atau mitra dredger dan calon pembelinya pasir laut dari PT Gajamina. Tertera bahwa mitra dredger perusahaan Yusril tersebut adalah Jan De Nul dengan calon mitra pembeli Hock Keng Heng Pte Ltd

Menurut Yusril, untuk menjalankan usaha di bidang pembersihan sedimen laut, dia memiliki dua opsi untuk perusahaannya. Opsi tersebut adalah mendirikan perusahaan baru atau mengubah klasifikasi standar lapangan usaha Indonesia dari perusahaan lama menjadi usaha pembersihan sedimen. “Saya memilih mendirikan perusahaan baru,” kata dia.

Singapura Butuhkan Banyak Pasir Laut untuk Reklamasi

Di sisi lain, Singapura memang salah satu pasar terbesar untuk pasir laut. Sebagaimana disebutkan dalam laporan Majalah Tempo “Hitung-hitungan Singapura Membeli Pasir Laut Indonesia,” negara yang sering dijuluki sebagai kota pulau tersebut sedang membutuhkan pasir dalam jumlah besar.

Selain digunakan sebagai material konstruksi bangunan, pasir juga diperlukan untuk reklamasi pantai. Singapura terus memperluas wilayahnya dengan slogan terkenal, “More Land, More Homes, More Greenery”.

Pada tahun 2030, kebutuhan lahan di Singapura diperkirakan meningkat dari 71.400 hektare menjadi 76 ribu hektare. Saat ini, seperti dikutip dari The Straits Times, Singapura sedang bersiap untuk merevitalisasi pesisir selatannya dengan garis pantai sepanjang 120 kilometer yang membentang dari Terminal Pasir Panjang hingga Terminal Ferry Tanah Merah.

Selain itu, Perdana Menteri Singapura, Lawrence Wong, mengumumkan dalam pidato Hari Nasional pada 18 Agustus 2024 bahwa rumah-rumah baru akan dibangun di kawasan tepi laut Marina East, Nicoll, serta di Long Island, di lepas pantai timur.

Proyek reklamasi ini akan menciptakan 800 hektare lahan, dua kali lipat dari luas Marina Bay, dan diperkirakan akan memakan waktu puluhan tahun, mirip dengan proyek reklamasi Marina Bay setelah kemerdekaan Singapura pada tahun 1965.

Karenanya, proyek-proyek besar ini memerlukan pasokan pasir dalam jumlah besar. Diperkirakan, untuk meratakan atau mereklamasi lahan 1 kilometer persegi, diperlukan 37,5 juta meter kubik pasir atau sama dengan mengisi tiga setengah bangunan Istana Negara.[]