Utang Pemerintah Mencapai Rp8.461,93 Triliun Jelang Lengsernya Jokowi pada Agustus 2024.

by -344 Views

BANDA ACEH – Mendekati akhir masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi), posisi utang pemerintah mencapai Rp8.461,93 triliun per 31 Agustus 2024. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat bahwa posisi utang tersebut setara dengan 38,49 persen dari produk domestik bruto (PDB), dengan penurunan tipis sebesar 0,47 persen atau sekitar Rp40,76 triliun dari bulan sebelumnya.

Direktur Strategi dan Portofolio Pembiayaan, Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kemenkeu, Riko Amir menyatakan bahwa penurunan utang ini kemungkinan disebabkan oleh pembayaran utang yang jatuh tempo pada periode tersebut.

Rasio utang ini masih berada di bawah batas aman 60 persen dari PDB sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Keuangan Negara. Riko berharap agar rasio utang tetap dapat dipertahankan dalam koridor yang menurun.

Sebagian besar utang pemerintah didominasi oleh Surat Berharga Negara (SBN) yang menyumbang 88,07 persen dari total utang, atau sebesar Rp7.452,56 triliun hingga akhir Agustus 2024. SBN terdiri dari SBN domestik sebesar Rp6.063,41 triliun dan SBN valuta asing (valas) sebesar Rp1.389,14 triliun.

Detailnya, SBN domestik terdiri dari Surat Utang Negara (SUN) sebesar Rp4.845,68 triliun dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebesar Rp1.217,73 triliun. Sementara itu, SBN valas mencakup SUN senilai Rp1.025,14 triliun dan SBSN sebesar Rp364 triliun.

Selain SBN, 11,93 persen dari utang pemerintah berasal dari pinjaman yang mencapai Rp1.009,37 triliun total. Pinjaman ini terdiri dari pinjaman dalam negeri sebesar Rp39,63 triliun dan pinjaman luar negeri senilai Rp969,74 triliun.