Pilkada 2024 Pangandaran Hanya Dua Pasangan Calon

by -43 Views

DAILYPANGANDARAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pangandaran menyatakan bahwa terdapat dua pasangan calon yang akan bersaing dalam Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024. Pasangan-pasangan tersebut adalah Ujang Endin Indrawan-Dadang Solihat dan Citra Pitriyami-Ino Darsono.

Kedua pasangan ini didukung oleh partai politik yang berbeda. Pasangan Ujang-Dadang didukung oleh 12 partai politik sedangkan pasangan Citra-Ino didukung oleh 5 partai politik.

Ketua KPU Pangandaran, Muhtadin, menyatakan bahwa proses pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati telah selesai dilaksanakan. Hasilnya, Pilkada 2024 Pangandaran akan diikuti oleh dua pasangan calon.

“Seluruh hasil verifikasi lapangan memenuhi syarat dan dokumen lengkap,” kata Muhtadin, Jumat (30/8/2024).

Menurutnya, proses pendaftaran pada hari terakhir baru selesai sekitar pukul 21.00 WIB malam. Pendaftar terakhir adalah pasangan Ujang-Dadang.

Selanjutnya, pasangan calon akan menjalani tes pemeriksaan kesehatan yang dijadwalkan pada tanggal 31 Agustus hingga September 2024 di RS Hasan Sadikin Bandung.

“Selanjutnya akan dilakukan verifikasi administrasi terhadap hasil pendaftaran kemarin,” ujar Muhtadin.

Muhtadin memastikan bahwa Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024 akan diikuti oleh dua pasangan calon. Hasil verifikasi menunjukkan bahwa pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, Citra Pitriyami-Ino Darsono, didukung oleh Partai PDI Perjuangan, PAN, Partai Demokrat, dan Partai Perindo.

Sedangkan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, Ujang Endin Indrawan-Dadang Solihat, didukung oleh PKB, Gerindra, PKS, Golkar, PPP, Hanura, dan PSI.

Pihak yang mendukung pasangan Ujang-Dadang, yang terdiri dari 12 partai politik termasuk Gerindra, PKB, Golkar, PKS, PPP, PSI, Hanura, PKN, Partai Ummat, PBB, dan Partai Garuda. Namun, hanya 7 partai politik yang memenuhi syarat sebagai pendukung, yaitu Gerindra, PKB, PKS, Golkar, PPP, Hanura, dan PSI.

“Hanya 7 partai politik yang memenuhi syarat sebagai pendukung. Sisanya adalah partai pendukung atau simpatisan,” jelas Muhtadin.

Selanjutnya, penetapan calon akan dilaksanakan pada 22 September 2024 dan pengundian nomor urut pada 23 September 2024.

Source link