Pengambilan Keputusan Izin Tambang untuk Ormas Setelah Mendengarkan Masukan dari Pesantren dan Masjid

by -72 Views

Presiden RI Joko Widodo mengatakan bahwa pemberian izin tambang kepada organisasi keagamaan adalah langkah pemerintah untuk mendukung pemerataan ekonomi. Pernyataan tersebut disampaikan Presiden Jokowi sebagai respons terhadap keputusan Pimpinan Pusat Muhammadiyah yang menerima izin usaha pertambangan, mengikuti langkah serupa yang telah diambil oleh Nahdlatul Ulama (NU).

“Kita ingin keadilan ekonomi. Banyak yang mengeluh kepada saya, ‘Pak kenapa tambang-tambang itu hanya diberikan kepada perusahaan besar. Kami pun juga mampu jika diberikan kesempatan’,” kata Jokowi dalam kunjungan kerja di Kabupaten Batang, Jawa Tengah.

Keputusan memberikan izin tambang adalah respons pemerintah atas aspirasi masyarakat yang disampaikan dalam berbagai dialog selama kunjungan Presiden ke pondok pesantren dan masjid.

“Waktu saya datang ke pondok pesantren, berdialog di masjid, itulah yang mendorong kita membuat regulasi agar organisasi keagamaan diberikan kesempatan untuk mengelola tambang,” ujar Jokowi.

Namun, Jokowi menegaskan bahwa izin pengelolaan tambang diberikan kepada badan usaha yang dimiliki oleh organisasi keagamaan, bukan langsung kepada organisasi itu sendiri.

“Kita tidak ingin mendorong organisasi keagamaan untuk mengajukan izin tersebut. Jika ada minat dan keinginan, regulasinya sudah ada,” tambah Jokowi.

Sebelumnya, beredar kabar bahwa PP Muhammadiyah akan menerima izin usaha pertambangan yang diungkapkan oleh Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas. Namun, Wakil Ketua Umum MUI enggan memberikan jawaban terkait hal tersebut.

Bendahara Umum PP Muhammadiyah, Hilman Latief menyatakan bahwa PP Muhammadiyah akan segera mengumumkan secara resmi keputusan terkait izin konsesi tambang.

Artikel ini bersumber dari Republika.