Dividen BUMN Lebih Besar dari PMN di Era Erick

by -97 Views

Menteri BUMN Erick Thohir.

JAKARTA — Staff Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Arya Mahendra Sinulingga menyatakan bahwa Penyertaan Modal Negara (PMN) yang diterima oleh BUMN masih lebih rendah daripada setoran dividen BUMN kepada negara. Arya menyatakan bahwa dividen BUMN juga telah meningkat dalam beberapa tahun terakhir dan semakin memberikan kontribusi bagi negara.

“Total dividen ini sejak tahun 2020, sejak zaman Pak Erick, mencapai Rp 368,6 triliun. Sementara PMN yang diminta sebesar Rp 270 triliun, jadi sebenarnya itu uang BUMN sendiri, bukan dari uang rakyat. Jadi bukan dari pajak yang dibayar rakyat, melainkan dari dividen BUMN sendiri,” ujar Arya di ruang media kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (4/7/2024).

Arya menjelaskan bahwa sebanyak 70-80% alokasi PMN dialokasikan untuk penugasan dari pemerintah. Penugasan tersebut mencakup berbagai sektor strategis negara, mulai dari pembangunan jalan tol, listrik, hingga pengembangan kawasan pariwisata seperti Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika.

“Contohnya PLN, PMN sebesar Rp 3 triliun untuk menyuplai listrik ke 1.092 desa, Asabri untuk tunjangan hari tua, IFG untuk Kredit Usaha Rakyat (KUR), itu semuanya merupakan penugasan. Jadi sebagian besar, sekitar 70% untuk penugasan,” ucap Arya.

Tidak hanya untuk penugasan, Arya juga menyatakan bahwa sekitar 26% alokasi PMN digunakan untuk pengembangan usaha yang masih terkait dengan penugasan pemerintah. Oleh karena itu, Arya menilai bahwa BUMN tetap membutuhkan PMN untuk menjalankan mandat pemerintah.

“Jika BUMN masih memiliki penugasan, maka mereka tentu masih membutuhkan PMN. Jika BUMN masih melakukan pengembangan usaha untuk mendukung penugasan tersebut, tentu masih memerlukan PMN,” tambah Arya.

Arya menambahkan bahwa BUMN merupakan garda terdepan dalam menjangkau wilayah atau proyek yang belum sesuai dengan nilai ekonomi. Hal ini menjadi hal yang tidak akan mungkin dilakukan oleh swasta.

“Untuk pengembangan proyek-proyek baru yang belum memiliki skala ekonomi, BUMN harus turun tangan. Jika menunggu swasta, mungkin tidak akan pernah ada tindakan,” kata Arya.