DPRD Pangandaran Minta Pemda Selesaikan Temuan BPK RI

by -96 Views

DAILYPANGANDARAN – Pansus III DPRD terkait LHP BPK RI tahun 2023, mengaku tidak mengetahui objek (item) yang jadi temuan dalam laporan tersebut.

Hal tersebut diungkapkan oleh anggota Pansus III DPRD Kabupaten Pangandaran Otang Tarlian. Ia mengatakan, dari awal Pansus tidak diberi hasil dari LHP BPK.”Kami tidak diberi bahan, pimpinan juga tidak memberikan salinan itu,” katanya, Rabu, 26 Juni 2024.

Ia mengatakan, Pansus baru tahu setelah berkunjung ke BPK. Itupun sudah dalam bentuk rangkuman.”Sudah hasil rekomendasi dari BPK, jadi tidak secara detail,” ungkapnya.

Sehingga iapun tidak mengetahui objek-objek atau item yang diperiksa oleh BPK.”Pansus itu gak pegang itu, karena yang pegang kan eksekutif, legislatif yang memegang kan pimpinan,” ucapnya.

Namun pihaknya tetap mendesak kepada Pemkab Pangandaran, untuk segera menyelesaikan apa yang direkomendasikan oleh BPK RI, dalam rentan waktu 60 hari. Termasuk soal temuan kekurangan volume realisas belanja modal sebesar Rp 5.470.517.387,45 dalam pembangunan jalan irigasi dan jaringan (JIJ) dan memproses kelebihan pembayaran belanja modal, serta mengembalikanya ke rekening kas umum daerah sebesar Rp 2.637.492.480,96.

“Termasuk pengembalian itu, kalau istilah BPK kelebihan bayar dan harus dikembalikan,” katanya.

Dia menegaskan bahwa jika setelah 60 hari ada atau tidak ada upaya penyelesaian temuan-temuan, pihaknya tetap akan ke BPK dan meminta adanya audit inevetigatif secara keseluruhan.”Jadi ada pemeriksaan lanjutan,” terangnya.

Setelah rapat paripurna internal kemarin, DPRD belum melaksanakan paripurna penyempaian rekomendasi yang sudah ditetapkan, dengan alasan tidak kourum.”Sudah ada penjadwalan dua kali, tapi tidak kourumn,” jelasnya.

Pada prinsipnya, kata dia, Fraksi PKB tetap tidak setuju dengan salah satu pin dalam rekomendasi tersebut.”Yang poin ke-9 itu, yang tiba-tiba berubah saat dibacakan di paripurna,” ucapnya.

Radar mencoba untuk mengkonfirmasi lagi soal temuan BPK RI pada pekerjaan di Dinas PUPR. Namun saat menghubungi Kabid Binamarga Nanang, nomor yang dihubungi tidak aktif.

Source link