Ombudsman Sumsel Meminta SMA di Palembang Untuk Menunda Pengumuman Status Kelulusan PPDB karena Banyak Laporan Masyarakat

by -77 Views

Palembang, Sumsel, deliknews.com – Ombudsman Sumsel meminta seluruh SMA Negeri di Palembang untuk menunda status kelulusan siswa pada Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) jalur prestasi pada tahun 2024 ini.

Hal ini dikarenakan adanya puluhan laporan dari orangtua siswa tentang hasil PPDB yang tidak sesuai.

Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Sumsel, M Adrian Agustiansyah mengatakan bahwa hampir 80 persen dari laporan yang diterima terbukti benar.

Banyak siswa yang seharusnya lulus PPDB namun saat pengumuman di aplikasi malah dinyatakan tidak lulus. Hal ini dianggap sebagai masalah yang cukup serius.

“Setelah 2 minggu pengumuman PPDB, kami menerima laporan dari masyarakat tentang ketidaktransparan hasil PPDB. Ombudsman Sumsel menerima laporan terbanyak di jalur prestasi,” ujar Adrian dalam keterangannya, Sabtu (15/6/2024).

Dari puluhan laporan yang diterima oleh Ombudsman, 95 persen berasal dari orangtua siswa yang tidak puas dengan hasil PPDB jalur prestasi di Kota Palembang.

Setelah dilakukan klarifikasi, 80 persen dari laporan tersebut terbukti ada ketidaksesuaian pada hasil PPDB jalur prestasi.

Salah satu laporan yang diterima Ombudsman adalah dari seorang wali siswa yang anaknya meraih peringkat 1 di kelas tetapi tidak lulus PPDB.

“Padahal nilai anak tersebut mencapai 750 sedangkan teman dari pelapor yang memiliki prestasi lebih rendah dengan skor hanya 350 malah dinyatakan lulus. Hal ini menimbulkan pertanyaan dari wali siswa tersebut,” katanya.

Menurutnya, ketidaktransparan juga terlihat dari metode pengumuman hasil PPDB melalui aplikasi yang terkesan tertutup.

Orangtua hanya bisa melihat nilai skor anaknya tanpa bisa melihat nilai teman-teman lainnya.

“Proses pengumuman sangat penting untuk menunjukkan siapa yang lulus dan dengan nilai berapa sehingga semua pihak dapat melakukan evaluasi. Namun sayangnya kami tidak menemukan hal tersebut,” ujarnya.

Oleh karena itu, Ombudsman Sumsel meminta SMA Negeri favorit di Palembang dan Dinas Pendidikan Sumsel untuk menunda pengumuman hasil PPDB sampai Ombudsman memberikan saran yang diperlukan.

“Paling tidak sampai satu minggu ke depan, karena kami akan memanggil seluruh SMA Negeri di Palembang, Dinas Pendidikan Sumsel, dan pihak terkait lainnya,” tegasnya.

(Adhy)