Halaman kantor Pusat PP Muhammadiyah di Jalan Menteng Raya, Jakarta Pusat.
JAKARTA — Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah secara resmi mengalihkan sejumlah dananya yang disimpan di Bank Syariah Indonesia (BSI). Muhammadiyah juga menginstruksikan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) untuk mengikuti keputusan tersebut. Hal itu berdasarkan Memo Muhammadiyah bernomor 320/1.0/A/2024 tentang Konsolidasi Dana yang diteken pada 30 Mei 2024.
Surat itu diteken Ketua PP Muhammadiyah Agung Danarto dan Sekretaris Muhammad Sayuti. Dalam surat edarannya, PP Muhammadiyah menyerukan jajarannya, termasuk di ‘Aisyiyah untuk mengalihkan dana dari BSI ke Bank Syariah Bukopin, Bank Mega Syariah, Bank Muamalat, dan bank-bank syariah daerah, dan bank-bank lain yang selama ini bekerja sama baik dengan Muhammadiyah.
Surat instruksi itu wajib ditaati Majelis Pendidikan Tinggi Penelitian dan Pengembangan PP Muhammadiyah, Majelis Pembinaan Kesehatan Umum PP Muhammadiyah, Pimpinan Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiyah. Kemudian, Pimpinan Rumah Sakit Muhammadiyah dan Aisyiyah serta Pimpinan Badan Usaha Milik Muhammadiyah.
Ketua PP Muhammadiyah Bidang Ekonomi, Bisnis, dan Industri Halal, Dr Anwar Abbas mengatakan, porsi penempatan dana Muhammadiyah terlalu terkonsentrasi di BSI. Sementara penempatan dana di bank-bank syariah lain masih sedikit. Hal itu secara bisnis dapat menimbulkan risiko konsentrasi (concentration risk).
“Sedangkan bank-bank syariah lain tersebut tidak bisa berkompetisi dengan margin yang ditawarkan oleh BSI, baik dalam hal yang berhubungan dengan penempatan dana maupun pembiayaan,” ucap Anwar di Jakarta, Kamis (6/6/2024).
Sumber: Republika