Seminar yang Diadakan FISIP UI untuk Merespons Penggunaan Spyware

by -152 Views

FISIP UI Menggelar Seminar untuk Menanggapi Penggunaan Spyware

DEPOK—Departemen Ilmu Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (DHI FISIP UI) mengadakan seminar dengan tema “Mencari Titik Tengah Demokrasi: Antara Keamanan Nasional dan Kebebasan Sipil”.

Seminar yang diadakan di Auditorium Ilmu Komunikasi FISIP UI ini melibatkan beberapa pembicara terkemuka yang merupakan ahli di bidangnya. Diharapkan, seminar ini dapat memberikan pemahaman yang mendalam mengenai topik yang sedang dibahas. Seminar ini dipandu oleh Broto Wardoyo, seorang dosen di Departemen Hubungan Internasional FISIP UI, dan berjalan dengan lancar dan penuh wawasan.

Menurut Broto, salah satu alasan diselenggarakannya seminar ini adalah sebagai respons terhadap laporan Amnesty International mengenai penggunaan spyware. Laporan tersebut menyoroti pengadaan dan penggunaan perangkat penyadap oleh pemerintah Indonesia. Sehingga, seminar ini diharapkan dapat memberikan pemahaman terhadap isu spyware dari berbagai perspektif dan bidang yang berbeda.

Broto menjelaskan bahwa isu ini penting untuk diangkat dan diatur secara jelas dan tegas dalam regulasi. Ketika negara mulai menerapkan sistem keamanan yang ketat, termasuk mengawasi dan membatasi aktivitas masyarakat di ranah digital, seringkali hak-hak sipil menjadi terancam.

“Salah satu contoh ketidakseimbangan antara Keamanan Nasional dan Kebebasan Sipil yang sering terjadi adalah berkaitan dengan kebebasan berekspresi di dunia digital,” ujar Broto.

Ujar dia, UU ITE seringkali disalahgunakan untuk menindak masyarakat sipil yang menyuarakan kritik terhadap hal yang dianggap salah. Oleh karena itu, keseimbangan antara keamanan nasional dan hak-hak sipil harus diatur dalam regulasi yang lebih kuat dan jelas, tanpa menyalahi batas-batas kebebasan berekspresi.

Seminar ini dihadiri oleh beberapa ahli, di antaranya Sulistyo, Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia BSSN RI Brigjen Pol I Made Astawa, Wakil Kepala Densus 88 AT Polri Herik Kurniawan, Pemimpin Redaksi GTV dan Ketua IJTI. Ada juga Mabda Haerunnisa Fajrilla Sidiq dari The Habibie Center, A J Simon Runturambi dari SKSG UI, dan Ali Abdullah Wibisono, dosen FISIP UI.

Brigjen Pol I Made Astawa menjelaskan bahwa penyadapan dilakukan dengan proses perizinan yang ketat dan mematuhi kode etik serta peraturan yang berlaku. Namun, regulasi terkait keamanan siber juga harus memperhatikan perlindungan terhadap kebebasan sipil. Oleh karena itu, regulasi dan pengawasan yang ketat sangat diperlukan dalam menjaga keseimbangan ini.

Sumber: https://rejabar.republika.co.id/berita/seeaqq512/merespon-penggunaan-spyware-fisip-ui-gelar-seminar

Source link