Jakarta, ruangenergi.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah resmi menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto Djojohadikusumo dan Gibran Rakabuming Raka, sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 melalui sidang pleno terbuka di kantor KPU, Jakarta, Rabu (24/4/2024). Penetapan ini dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan oleh pasangan calon nomor urut 01 dan 03, yaitu Anies Rasyid Baswedan-Abdul Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mohammad Mahfud Mahmodin. Keputusan ini didasari oleh Keputusan KPU Nomor 504 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Dalam Pemilu 2024.
Pasangan Prabowo-Gibran berhasil meraih 96.214.691 suara atau 58,59% dari total suara sah dalam pemilu tersebut. Dalam Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, disebutkan bahwa pengucapan sumpah/janji presiden akan dilangsungkan pada Minggu 20 Oktober 2024, di hadapan seluruh pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) periode 2024-2029.
Sebagai Pemerhati Kebijakan Publik, penulis ingin memfokuskan pada sektor energi dan sumber daya mineral (ESDM) yang krusial di era transisi energi saat ini. Pemerintahan Prabowo-Gibran akan dihadapi dengan tantangan di sektor ESDM, terutama dalam mencapai target pertumbuhan ekonomi 8% dalam 2-3 tahun pertama pemerintahan mereka.
Dalam sektor minyak bumi, Indonesia masih menghadapi kendala dalam lifting minyak yang terus menurun. SKK Migas menargetkan realisasi lifting minyak sebesar 600 ribu barel per hari tahun ini. Selain itu, investasi dalam sektor minyak bumi juga masih perlu ditingkatkan untuk meningkatkan daya saing Indonesia.
Transisi energi ke energi baru dan terbarukan (EBET) juga harus menjadi prioritas dalam pemerintahan Prabowo-Gibran. Pengembangan EBET di Indonesia masih perlu ditingkatkan, mengingat masih rendahnya pemanfaatan potensi EBET yang ada. PLN dan Kementerian ESDM telah menyusun Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN) dan Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) untuk menambah kapasitas pembangkit listrik berbasis EBT.
Pemerintahan Prabowo-Gibran perlu memperhatikan potensi ESDM di Indonesia dan melakukan langkah-langkah strategis untuk mengatasi tantangan dalam sektor energi. Dengan komitmen dan kebijakan yang tepat, diharapkan Indonesia dapat mencapai target pertumbuhan ekonomi dan transisi energi dengan sukses di masa pemerintahan Prabowo-Gibran.