Diaspora Adalah Aset Bangsa, Harus Diperlakukan Secara Baik

by -145 Views

Staf Ahli Menpora RI urusan Kepemudaan dan Olahraga Hamdan Hamedan menanggapi pro dan kontra mengenai pemberdayaan diaspora Indonesia di luar negeri. Menurutnya, keberadaan diaspora luar negeri sangat penting bagi Indonesia.

Pernyataan tersebut disampaikan Hamdan dalam diskusi mengenai Peran dan Pemberdayaan Diaspora bagi Kebijakan Luar Negeri Indonesia yang diselenggarakan oleh Laboratorium Ilmu Politik Universitas Bakrie pada Rabu (22/5/2024).

Diskusi dihadiri oleh tiga narasumber, yaitu Muhsin Syihab (Staf Ahli Menlu RI bidang Hubungan AntarLembaga) dan Muhammad Badaruddin (Dosen Ilmu Politik Universitas Bakrie).

Yeyen Rostiani (Praktisi Media / Dosen Ilmu Politik Universitas Bakrie) memandu kegiatan diskusi tersebut, di mana para narasumber sepakat akan pentingnya diaspora di luar negeri bagi negara. Namun, masih ada tantangan dalam mengoptimalkan pemberdayaan dan peran diaspora Indonesia di luar negeri untuk pembangunan di Indonesia.

Hamdan menjelaskan bahwa saat ini terdapat pro dan kontra serta kurangnya literasi mengenai diaspora di Indonesia, sementara Muhammad Badaruddin menekankan pentingnya diaspora sebagai jembatan penghubung bagi Indonesia dengan arena internasional.

Muhsin Syihab menyoroti kontribusi remitansi sebesar Rp 200 triliun dari diaspora sebagai salah satu peran penting mereka. Diaspora dianggap sebagai aset bangsa yang harus diperlakukan dengan baik agar tidak takut untuk pulang dan membangun Indonesia.

Kegiatan diskusi ini dihadiri oleh mahasiswa, dosen, dan Ilmu Politik Universitas Bakrie yang berlokasi di Kuningan, Jakarta dan diakhiri dengan sesi tanya jawab. (dkk/jpnn)

Source link