Industri Tekstil Merasa Khawatir dengan Lonjakan Impor, Kemenperin Mengungkap Bukti

by -578 Views

Kementerian Perindustrian mengatakan bahwa industri tekstil dan produk tekstil (TPT) khawatir akan dominasi barang impor akibat relaksasi larangan dan pembatasan (lartas) di regulasi Permendag 8/2024 yang tidak lagi memberlakukan pertimbangan teknis (Pertek).

“Sebagai pembina industri, Kemenperin menerima masukan dari para pelaku industri mengenai kendala-kendala terkait peningkatan produktivitas dan daya saingnya. Pelaku industri TPT khawatir karena tidak ada larangan terhadap barang impor yang sejenis dengan produk mereka,” kata Direktur Industri Tekstil, Kulit, dan Alas Kaki Adie Rochmanto Pandiangan di Jakarta.

Dia mengatakan bahwa saat ini industri TPT mengalami pertumbuhan positif, seperti yang terlihat dari data Badan Pusat Statistik (BPS) yang mencatat bahwa subsektor industri tekstil dan pakaian jadi meningkat sebesar 2,64 persen (year on year/yoy) pada kuartal I 2024. Permintaan luar negeri untuk produk tekstil dan pakaian jadi juga meningkat.

Dengan ditiadakannya Pertek, dapat memicu penurunan kontribusi industri TPT dan berdampak pada keberlangsungan sektor tersebut. Ketua Ikatan Pengusaha Konfeksi Bandung (IPKB) Nandi Herdiaman juga menyampaikan kekhawatiran yang serupa.

Kementerian Perindustrian optimis bahwa pertumbuhan industri TPT dapat lebih optimal jika pencegahan konsumsi pakaian bekas dan pengawasan pasar terhadap barang impor ditingkatkan sesuai aturan yang berlaku.