Tips dari Jago Syariah untuk Mengatur Keuangan Keluarga agar Mencapai Keluarga Sakinah

by -150 Views

Bank Jago melalui Unit Usaha Syariah (Jago Syariah) berkomitmen untuk membantu nasabah dalam mengatur dan merencanakan keuangan sesuai dengan cara dan keyakinan masing-masing agar hidup lebih tenang dan berkah. Salah satu inovasinya adalah dengan meluncurkan Jago Syariah, yang fitur dan layanannya dirancang setara dengan Jago konvensional baik dari sisi kemudahan, kepraktisan, kenyamanan, maupun keamanan, namun tetap memperhatikan dan mengedepankan prinsip dan kaidah syariah.

Kepala Pembiayaan Syariah PT Bank Jago Tbk Agung Lesmana menyatakan bahwa ada beberapa cara cerdas yang dapat dilakukan dalam mengatur keuangan bersama keluarga, salah satunya adalah menggunakan fitur kantong Jago. Dengan fitur ini, pengguna Jago Syariah dapat membuat hingga 60 Kantong sesuai kebutuhan, yang masing-masing kantong memiliki nomor rekening berbeda untuk keperluan tertentu seperti menabung untuk pendidikan anak, pergi umroh dan haji, dana darurat, dan lain sebagainya.

Selain itu, pengguna juga dapat melakukan budgeting untuk setiap Kantong kebutuhan yang telah dibuat dan menghubungkannya dengan Kartu Debit Jago Syariah Visa untuk bertransaksi tanpa uang tunai di berbagai merchant tanpa khawatir overspending. Cara lain adalah dengan ‘Kolaborasi’ dengan anggota keluarga untuk membuat ‘Kantong Bersama’ untuk menabung, liburan keluarga, dan kebutuhan rumah tangga lainnya.

Selain itu, juga disarankan untuk ‘Merencanakan’ transaksi rutin atau pembayaran yang berulang seperti tagihan listrik, tagihan internet dan telepon, dan lainnya agar tetap menikmati layanan tanpa khawatir terkena denda telat bayar. Pengguna juga disarankan untuk ‘Memantau’ pengeluaran dengan fitur ‘Analisis Pengeluaran’ yang dapat membandingkan kenaikan atau penurunan pengeluaran antara bulan-bulan sebelumnya.

Agung Lesmana menambahkan bahwa Jago Syariah sudah terintegrasi dengan layanan Gojek, Bibit, dan Gopay. Pengguna Gopay hanya perlu meng-upgrade akunnya menjadi Gopay Tabungan by Jago Syariah untuk menjadi nasabah Jago Syariah dengan pengelolaan yang diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan dan Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia serta saldonya dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan.

Sumber: Republika