Jakarta – Indikator Politik Indonesia telah melakukan survei terbaru mengenai sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK). Hasilnya menunjukkan bahwa 63,4 persen mayoritas masyarakat tidak setuju dengan pembatalan penetapan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai peserta pemilu 2024. Selain itu, sebanyak 68,6 persen juga tidak setuju dengan dilakukannya pemungutan suara ulang tanpa pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
“Dengan demikian, hampir 69 persen total tidak setuju sama sekali,” kata Direktur Indikator Politik Burhanudin Muhtadi dalam konferensi persnya, pada hari Minggu (21/4/2024).
Muhtadi juga menjelaskan bahwa 47,8 persen masyarakat mengetahui hasil keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengenai hasil pemilu 2024, dan 73,8 persen mempercayai keputusan tersebut.
“Terkait sidang perselisihan hasil pemilihan presiden 2024 di MK, sekitar 52,6 persen juga mengetahuinya, dan 71,8 persen mayoritas warga percaya bahwa MK akan mengeluarkan putusan yang adil dalam perselisihan hasil pemilihan presiden 2024,” jelas Burhanudin.
Survei dilakukan pada tanggal 4-5 April 2024, dengan melibatkan 1.201 responden melalui metode random digit dialing (RDD). Target populasi survei ini adalah warga Indonesia yang berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah dan memiliki telepon/cellphone, yang mencakup sekitar 83% dari total populasi nasional.
Margin of error survei diperkirakan sebesar ± 2,9% dengan tingkat kepercayaan 95%, dengan asumsi simple random sampling. Wawancara dilakukan melalui telepon oleh pewawancara yang telah dilatih.