National Strategic Challenge: Economic Injustice

by -141 Views

Oleh: Prabowo Subianto [dikutip dari “Strategi Transformasi Bangsa: Menuju Indonesia Emas 2045”, hal. 77-81, edisi softcover ke-4]

Terkait erat dengan tantangan utama yang dihadapi oleh ekonomi kita – aliran keluar kekayaan Indonesia – adalah kondisi yang dapat kita sebut sebagai ketidakadilan ekonomi. Ketidakadilan ini adalah alasan utama mengapa banyak dari rakyat kita hidup dalam kemiskinan dan kesulitan.

Menurut Badan Pusat Statistik Indonesia, koefisien Gini untuk pendapatan di Indonesia pada tahun 2020 adalah 0,38, yang menunjukkan bahwa 1% terkaya mendapat 38% dari pendapatan. Studi tahun 2021 oleh Credit Suisse menemukan bahwa koefisien Gini kekayaan di Indonesia adalah 0,36, artinya 1% terkaya menguasai 36% dari kekayaan.

Koefisien Gini sebesar 0,36 menunjukkan ketimpangan yang signifikan, tingkat yang tidak hanya tinggi tetapi berpotensi berbahaya. Ketidaksetaraan ekonomi seperti itu, jika tidak ditangani, dapat memicu konflik sosial, kerusuhan, atau bahkan perang saudara yang berkepanjangan.

Koefisien Gini adalah indikator utama disparitas kekayaan dalam suatu negara. Koefisien Gini ekonomi sebesar 0,36 mengimplikasikan bahwa 1% populasi terkaya Indonesia memiliki 36% kekayaan negara.

Jika populasi Indonesia adalah 270 juta, ini berarti 36% kekayaan negara dimiliki oleh hanya 2,7 juta orang. Sisa 64% dibagi di antara 267,3 juta orang.

Perhitungan terbaru menunjukkan bahwa kekayaan gabungan empat orang terkaya Indonesia melebihi kekayaan 100 juta orang paling miskin.

Koefisien Gini untuk kepemilikan tanah lebih mengkhawatirkan lagi. Hal ini terutama mencemaskan bagi saya karena kekayaan sejati terletak pada kepemilikan tanah.

Data yang dirilis oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional pada tahun 2020 menunjukkan koefisien Gini kepemilikan tanah sebesar 0,67, yang berarti 1% orang Indonesia terkaya, sekitar 2,6 juta orang, memiliki 67% tanah di Indonesia. Angka ini telah membaik belakangan ini karena pemerintah secara aktif mendistribusikan sertifikat tanah.

Tanyakan kepada keluarga dan teman Anda: Siapa di antara mereka yang memiliki tanah? Apakah Anda memiliki tanah sendiri, atau apakah Anda menyewa tempat tinggal Anda? Apakah petani kami masih memiliki tanah mereka? Jika ya, apa ukuran rata-rata tanah mereka? Apakah telah meningkat atau menurun dalam 10, 20, atau 30 tahun terakhir?

Menurut data 2020 dari Kementerian Pertanian, terdapat 35 juta petani di Indonesia.

Namun, lebih dari 75% dari petani ini, lebih dari 28 juta, tidak memiliki tanah. Hanya 9 juta petani yang memiliki tanah, dan bahkan itu, lahan yang dimiliki kecil.

Saat ini, lebih dari 76% penduduk Indonesia memiliki akses internet. Mengingat banyak dari 1% terkaya memamerkan kekayaan mereka di media sosial, ini berarti bahwa lebih dari tiga perempat populasi kita bisa melihat secara langsung disparitas kekayaan yang ada di Indonesia.

Ketika banyak warga kesulitan memenuhi kebutuhan dasar, dan beberapa bahkan diusir dari rumah mereka, mereka dengan mudah melihat bagaimana sekelompok kecil kaum elit di Indonesia hidup dalam kemewahan.

Dalam pembahasan ketidaksetaraan, saya ingin merujuk pada buku karya Niall Ferguson berjudul “The Great Degeneration.”

Ditulis sebelum pandemi COVID-19, Ferguson mewawancarai seribu pemimpin ekonomi dan CEO dari perusahaan-perusahaan global besar. Dia bertanya kepada mereka, “Apa menurut Anda ancaman terbesar terhadap ekonomi global, terutama di pasar-pasar yang sedang berkembang?”

Seribu pemimpin ekonomi menjawab pertanyaan Niall Ferguson dengan menunjukkan beberapa ancaman:

1. Inflasi
2. Gelembung aset yang pecah
3. Korupsi
4. Radikalisasi
5. Bencana alam
6. Pandemi penyakit, seperti SARS

Misalnya, ketidakstabilan politik yang teramati di Myanmar dan Afganistan jelas telah menghambat pertumbuhan ekonomi. Demikian pula, ketidakpastian politik umumnya dapat menyebabkan perlambatan pembangunan ekonomi.

Niall Ferguson, seorang sejarawan, tidak hanya mencari pandangan ahli ekonomi tetapi juga berkonsultasi dengan sejarawan.

Para sejarawan ini mengomentari, “Jika semua faktor yang disebutkan hadir, terutama jika mayoritas populasi masih muda (berusia 18-30 tahun) dan harga makanan naik, ancaman tersebut dapat eskalasi menjadi revolusi, kekacauan sosial, atau perang saudara.”

Ferguson mencatat, ‘Ini sedang terjadi di Timur Tengah.’ Dia mengaitkan Musim Semi Arab dengan kondisi ini. Ketidakstabilan di Timur Tengah telah dipicu oleh faktor-faktor ini.

Kita harus bertanya pada diri sendiri: Apakah elemen-elemen ini hadir di Indonesia saat ini?

Pertimbangkan hal ini: jika setiap desa memiliki 10 pemuda yang putus sekolah berusia 15-22 tahun, dan dengan 80.000 desa, total 800.000 orang muda yang tidak yakin dengan masa depan mereka. Mereka melihat orangtua mereka berjuang; beberapa mengumpulkan kayu atau memotong rumput untuk membantu tetapi mendapatkan sedikit sekali. Di usia yang penuh potensi, mereka kekurangan tujuan dan harapan. Hidup tanpa harapan adalah berisiko – mereka rentan dieksploitasi oleh mereka yang memiliki niat jahat.

Inilah mengapa saya menekankan pentingnya kewaspadaan.

Sejarah mengajarkan kita bahwa pergolakan, revolusi, dan perang saudara bisa dipicu oleh beberapa faktor:

1. Inflasi
2. Kenaikan harga makanan
3. Lonjakan populasi
4. Peningkatan pengangguran
5. Disparitas pendapatan
6. Radikalisme ideologis
7. Korupsi

Hampir semua kondisi ini hadir di Indonesia saat ini. Dengan koefisien Gini sebesar 0,36, katalis yang tepat bisa menjatuhkan negara ke dalam kekacauan yang berkepanjangan. Kita harus tetap waspada.

Source link