DAILYPANGANDARAN – Ketua DPRD Pangandaran, Asep Noordin menyatakan bahwa portofolio pinjaman ini masih dalam usulan. Nilai yang disetujui oleh bank belum diumumkan.
“Asep mengatakan bahwa persoalan di Pangandaran ini bukan hanya di sini. Sehingga ada beberapa kebijakan pemerintah pusat yang harus turut dalam langkah-langkah pengelolaan keuangan atau dukungan keuangan pemerintah,” katanya, Kamis (28/3/2024).
Dia menjelaskan bahwa jika pinjaman tidak disetujui, maka akan ada langkah-langkah selanjutnya.
“Opsinya adalah untuk melaksanakan RAPBD setelah dijamin APBD memiliki nomor register. Di dalam ketentuan RAPB ini terdapat hubungannya dengan APBD yang harus dievaluasi oleh pemerintah pusat melalui gubernur,” ujarnya.
Jika tidak diberikan nomor register, kata Asep, maka APBD ini tidak akan dapat diagendakan, sehingga keputusan DPRD oleh bank belum final.
“Namun, sesuai dengan ketentuan tersebut, akan ada evaluasi yang harus dilakukan. DPRD tidak bisa memberikan detailnya karena bukanlah pelaksana,” ujar Asep.