Perusahaan Diberikan Hak Penamaan Eksklusif Stasiun LRT oleh KAI

by -140 Views

Penumpang naik Kereta Api Ringan atau Light Rail Transit (LRT) Jabodebek di stasiun Dukuh Atas, Jakarta, Selasa (9/1/2024). LRT menawarkan hak penamaan eksklusif stasiun pada perusahaan.

JAKARTA — Perusahaan transportasi Kereta Api Indonesia (PT KAI) menawarkan hak penamaan eksklusif (naming rights) untuk stasiun-stasiun LRT Jabodebek kepada perusahaan atau instansi. Perseroan menawarkan 17 dari 18 stasiun LRT untuk hak penamaan eksklusif.

“Jadi, kami dari KAI terdapat 17 dari 18 stasiun LRT yang ditawarkan karena dari 18 stasiun tersebut sudah ada satu pihak yang berkontrak dengan kami. Jadi, untuk 17 stasiun sisanya itu akan kami tawarkan hak penamaan eksklusif stasiun LRT kepada instansi ataupun perusahaan,” ujar Manager Public Relations LRT Jabodebek Mahendro Trang Bawono di Jakarta, Selasa (26/3/2024).

Mahendro menyebutkan terdapat sejumlah keuntungan yang akan didapatkan oleh perusahaan atau instansi yang mendapatkan hak penamaan eksklusif stasiun LRT Jabodebek terkait dengan brand awareness mereka.

Nama instansi atau perusahaan tersebut akan ditampilkan pada seluruh media yang dapat diimplementasikan oleh PT KAI seperti platform situs KAI, aplikasi KAI, lalu diumumkan lewat pemberitahuan di dalam kereta dan juga tercantum dalam semua papan informasi rute (signage) di stasiun-stasiun.

Contohnya seperti BNI yang mendapatkan hak penamaan eksklusif BNI City untuk stasiun kereta Bandara Soekarno-Hatta, kemudian nama Bank Jateng yang tercantum dalam Stasiun Semarang Tawang menjadi Stasiun Semarang Tawang Bank Jateng.

“Sampai saat ini yang sudah pasti ada satu pihak yang berkontrak hak penamaan eksklusif untuk Stasiun LRT Jabodebek di Pancoran,” kata Mahendro.

Menurut dia, banyak perusahaan atau instansi yang menyatakan ketertarikan pada tawaran hak penamaan eksklusif dari KAI untuk stasiun-stasiun LRT seperti stasiun LRT di Dukuh Atas dan stasiun-stasiun LRT yang berada di daerah Cawang ke arah utara.

“Kami terbuka jadi tidak ada batasan waktu. Jadi, kalau ada yang berminat, silakan saja hubungi kami untuk hak penamaan eksklusif stasiun LRT Jabodebek,” kata Mahendro.

Ia mengatakan bahwa masa kontrak hak penamaan eksklusif stasiun LRT Jabodebek ini antara tiga tahun dan lima tahun serta memiliki nilai potensi puluhan miliar rupiah.
Sumber: Republika (https://ekonomi.republika.co.id/berita/sazg5t370/kai-tawarkan-hak-penamaan-eksklusif-stasiun-lrt-kepada-perusahaan)