Belum Ditemukan Bukti Dugaan Pedagang Menjual Beras SPHP di Atas HET

by -109 Views

Syamsuri
04 Maret 2024 | 23:03 Dibaca 172 kali

Ekbis

Warga saat menunggu antrian untuk membeli beras murah dari Pemerintah. ( Foto : Syamsuri/ Suaraindonesia.co.id)

SUARA INDONESIA, SITUBONDO – Beberapa pedagang memenuhi undangan kantor Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Situbondo. Kedatangan mereka tidak lain untuk dimintai keterangan atas adanya dugaan penjual beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Salah satu pedagang, Tohari mengatakan, pedagang tidak pernah menjual beras SPHP di atas HET. Jika terjadi masalah tersebut bukan ulah dari pedagang, namun orang lain.

“Pedagang jualnya tetap sesuai dengan HET yaitu Rp10.900. Tidak pernah dijual lebih mahal dari harga itu,” ujarnya.

Menurutnya, informasi terkait penjualan beras di atas HET memang sangat meresahkan masyarakat. Tetapi yang melakukan itu bukan pedagang, melainkan orang lain yang mengambil keuntungan pribadinya.

“Ceritanya seperti ini, ada orang yang beli beras ke toko saya dengan harga Rp10.900 per kilogramnya. Nah, tiba-tiba ada orang yang butuh, sedangkan stok beras di tempat saya kebetulan sudah habis. Maka orang yang tadinya membeli ke Saya itu dijual lagi dengan harga 14 ribu per kilogram,” jelasnya.

Kata Tohari, beras SPHS memang banyak dicari oleh pembeli, terutama mereka yang membuka usaha nasi goreng, nasi karak dan penjual lontong.
“Sebab tektus nasinya cocok bagi pedagang tersebut. Mereka kalau beli itu biasanya 20 kilogram, bahkan lebih,” jelasnya.

Tohari menjelaskan jatah beras yang diterima pedagang saat ini sangat terbatas. Bayangkan dalam satu minggu hanya menerima lima kwintal. Oleh karena itu, kedepannya, agar stok beras ini bisa ditambah lagi menjadi satu ton dalam satu minggu. Ini untuk memenuhi permintaan konsumen.

“Kalau hanya lima kwintal tiga hari sudah habis, kadang juga tidak sampai tiga hari sudah habis. Sedangkan yang membutuhkan banyak. Maka kami minta kepada pemerintah agar ditambah satu ton,” pintanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag), Edy Wiyono mengatakan, dirinya mendapat laporan adanya pedagang menjual beras SPHP di atas HET. Dari laporan tersebut masih dipelajari dan mengumpulkan bukti yang kuat.
“Informasi yang kita dapatkan ditemukan adanya penjualan beras SPHP yang dijual di atas HET atau di atas Rp 10.900. Tapi setelah kita gali faktanya pedagang tidak merasa menjual beras itu di atas HET,”pungkasnya. (Syam)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Syamsuri
Editor : Imam Hairon