KPU Pangandaran Hapus 2 Caleg dari DCT

by -114 Views

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pangandaran telah mencoret 2 calon legislatif (caleg) DPRD dari daftar calon tetap (DCT) karena berbagai alasan. Ketua KPU Pangandaran, Muhtadin, mengatakan bahwa dua caleg tersebut berasal dari partai berbeda, di mana salah satunya diberhentikan dari partainya dan yang lainnya meninggal dunia. KPU Pangandaran akan menerbitkan surat keputusan (SK) terbaru terkait perubahan daftar calon tetap pada Pemilu 2024. Namun, kedua caleg yang dicoret tidak bisa digantikan oleh orang lain karena sudah masuk dalam DCT. Muhtadin juga menyatakan bahwa anggota yang mengundurkan diri dari pencalonan atau partainya tidak bisa lagi digantikan setelah masuk DCT.

Source link