Lion Air: Sementara Dilarang Terbang Tiga Pesawat Boeing 737 Max 9

by -603 Views

JAKARTA — Pada saat ini, Badan Penerbangan Sipil Amerika Serikat (AS) atau Federal Aviation Administration (FAA) telah sementara melarang pesawat Boeing 737 Max 9 terbang setelah insiden yang dialami oleh Alaska Airlines. Hal ini terkait dengan fakta bahwa maskapai Lion Air di Indonesia juga menggunakan tiga pesawat jenis yang sama.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah memastikan bahwa mereka telah berkoordinasi dengan FAA dan Lion Air. “Berdasarkan tinjauan dan evaluasi yang dilakukan oleh Ditjen Perhubungan Udara dan koordinasi dengan Lion Air, diputuskan untuk memberhentikan pengoperasian sementara atau temporary grounded Boeing 737-9 Max sejak 6 Januari 2024 hingga informasi lebih lanjut,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub M Kristi Endah Murni, Senin (8/1/2024).

Kristi menjelaskan bahwa mereka telah berkoordinasi dengan FAA Amerika Serikat Regional Asia Pasifik, Boeing, dan Lion Air. FAA telah menerbitkan Continued Airworthiness Notification to International Community (CANIC) dan FAA Emergency Airworthiness Directives (EAD) 2024-02-51 per 6 Januari 2024 untuk menghentikan seluruh operasional pesawat Boeing 737 Max 9 yang memiliki Mid Exit Door Plug untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.

Berdasarkan laporan dari Lion Air, Boeing telah memberikan konfirmasi melalui surat elektronik kepada Lion Air yang diterima pada 7 Januari 2024. “Terdapat tiga unit pesawat Boeing 737 Max 9 milik Lion Air tidak termasuk dalam kategori tersebut karena memiliki perbedaan tipe pintu Mid Exit dengan pesawat milik Alaska Airlines,” jelas Kristi.

Kristi menegaskan bahwa meskipun begitu, Kemenhub telah melakukan evaluasi terhadap pesawat Boeing 737 Max 9 milik Lion Air. Ketiga pesawat tersebut memiliki nomor registrasi PK-LRF, PK-LRG, dan PK-LRI.

Hasil evaluasi menunjukkan bahwa tiga pesawat tersebut tidak memiliki mid exit door plug seperti yang terpasang di pesawat Alaska Airlines. “Karena Lion Air menggunakan mid cabin emergency exit door type II,” ucap Kristi.

Kristi menambahkan bahwa Ditjen Perhubungan Udara selanjutnya akan berkoordinasi dengan pihak FAA, Boeing, dan Lion Air untuk terus memonitor situasi tersebut. “Kami akan memberikan informasi lebih lanjut seiring dengan perkembangan situasi. Keamanan dan keselamatan operasi penerbangan tetap menjadi prioritas kami,” ucap Kristi.

Sebelumnya, Alaska Airlines terbang dari Portland, Oregon menuju Ontario, California, AS pada pukul 17.07 waktu setempat pada Ahad (7/1/2024). Bagian belakang pesawat meledak saat tiba di ketinggian sekitar 4.876 mdpl setelah terbang selama 20 menit.

Insiden tersebut membuat maskapai menghentikan penerbangan lalu kembali ke Bandara Internasional Portland sekitar pukul 17.27 waktu setempat. Sejumlah penumpang mengalami luka-luka.

Pascakejadian tersebut, saat ini FAA melarang pesawat jenis tersebut terbang untuk sementara. FAA menegaskan, Boeing 737 Max 9 yang dilengkapi dengan steker pengganti pintu khusus tidak dapat terbang sampai diperiksa dan diperbaiki jika diperlukan.

“FAA mewajibkan inspeksi segera terhadap pesawat Boeing 737 Max 9 tertentu sebelum mereka dapat kembali terbang,” kata Ketua FAA Mike Whitaker. Rahayu Subekti Sumber: Republika https://ekonomi.republika.co.id/berita/s6xxjt502/tiga-pesawat-boeing-737-max-9-lion-air-dilarang-terbang-sementara