Ganjar-Mahfud dan seribu pengacara mendesak Panglima TNI untuk menyelidiki kasus di Boyolali

by -148 Views

Artikel ini membahas tentang kekerasan yang dilakukan oleh anggota TNI Yonif 408/Sbh terhadap relawan pendukung Ganjar-Mahfud di Boyolali, Jawa Tengah. Kejadian ini dikritik oleh Perwakilan 1000 Pengacara Ganjar-Mahfud Law And Development Centre (GLDC), karena dianggap dapat menimbulkan ketakutan di masyarakat menjelang pemilihan umum.

Para korban kekerasan akibat penganiayaan harus menjalani perawatan medis dan psikologis yang intensif, karena mengalami trauma psikis. GLDC mendesak Panglima TNI untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan sanksi tegas terhadap para pelaku. Mereka juga menekankan pentingnya keadilan dan netralitas TNI dalam pengamanan Pemilu RI Tahun 2024.

GLDC juga menegaskan bahwa asas pelaksanaan Pemilihan Umum adalah ‘Luber Jurdil’ yang artinya Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur, dan Adil, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017. Mereka mengecam keras peristiwa ini dan berharap agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

Pewarta: Aris Danu
Editor: Mahrus Sholih