Pertamina Menemukan Keanehan dalam Pembelian LPG Subsidi yang Tidak Wajar

by -157 Views

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian ESDM Tutuka Ariadji bersama dengan Direktur Logistik dan Infrastruktur Pertamina Alfian Nasution dan Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan.

JAKARTA — PT Pertamina (Persero) mendukung langkah pemerintah dalam membuat kebijakan penyaluran LPG subsidi tepat sasaran. Hal ini karena setiap tahunnya, Pertamina menemukan indikasi pembelian yang tidak wajar untuk LPG subsidi.

Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan menjelaskan bahwa sepanjang tahun 2023, saat Pertamina melakukan uji coba untuk menekan laju pembelian LPG subsidi, banyak ditemukan indikasi pembelian yang tidak wajar.

“Kami menggunakan sistem, dan sistem ini terus kami sempurnakan. Sistem audit juga kami buat, sehingga pendataan ini perlu untuk verifikasi siapa yang berhak dan siapa yang selama ini mengkonsumsi LPG subsidi,” kata Riva di Kementerian ESDM, Rabu (3/1/2024).

Riva mengimbau kepada masyarakat yang ingin membeli LPG 3 kilogram untuk dapat menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) ke pangkalan. Hal ini berfungsi untuk verifikasi data. Jika belum mendaftar, Pertamina dan pemerintah masih membuka ruang untuk pendaftaran.

“Ini kita jalankan agar masyarakat tetap bisa akses LPG. Cukup sebutkan NIK saja,” kata Riva.

Melalui kebijakan ini, Riva berharap Pertamina bisa menekan beban subsidi hingga 10 persen dari total konsumsi LPG subsidi selama ini. Saat ini tercatat, total konsumsi LPG subsidi mencapai 8,6 juta ton, padahal, kuota subsidi hanya 8 juta ton.

“Jadi kita harapkan dengan penyaluran yang lebih tepat kita bisa bantu kurangi subsidi 6-10 persen,” kata Riva.

Sumber: Republika