Raja Sinetron Raam Punjabi Menambah Variasi di Daftar Efek Syariah dengan Sahamnya

by -115 Views

JAKARTA — Saham PT Tripar Multivision Plus Tbk (RAAM) resmi masuk ke Bursa Efek Financial Times (FTSE) Indeks Ekuitas Global di bawah kategori kapitalisasi mikro.

FTSE adalah salah satu dari indeks global terbesar di dunia, berfungsi sebagai tolok ukur inovatif dan memberikan analisis dan solusi data investor di seluruh dunia selama lebih dari 30 tahun. Saham-saham yang memenuhi kriteria untuk dimasukkan dalam indeks FTSE memiliki fundamental dan likuiditas yang kuat, menjadikannya sebagai pertimbangan bagi investor yang ingin mengalokasikan asetnya ke perusahaan termasuk dalam indeks.

Sebagai salah satu produksi terbesar rumah di Indonesia, RAAM mencatatkan kinerja positif pada sembilan bulan tahun ini. Perusahaan milik Raam Punjabi itu mencatatkan laba bersih sebesar Rp 51 miliar pada akhir kuartal III 2023.

Dengan dirilisnya film horor “Di Ambang Kematian” yang telah melampaui 3,3 juta penonton, RAAM optimis pada 2023 perseroan mampu meraih laba bersih sebesar Rp 100 miliar. “Dengan kemajuan teknologi, penjualan film tidak hanya terbatas pada pemutaran teater saja tetapi juga meluas ke platform digital, memungkinkan monetisasi hak cipta melalui platform over-the-top (OTT) ketika film tidak lagi ditayangkan di bioskop,” ungkap RAAM melalui keterbukaan di Bursa Efek Indonesia, Senin (18/12/2023).

Pendapatan digital berkontribusi secara signifikan sekitar 15 persen dari total pendapatan pada tiga kuartal sepanjang 2023. “Mengingat prospek pertumbuhan positif perusahaan dan industri film yang dimiliki menjadi salah satu sektor hiburan paling menarik dan dinamis, tidak mengherankan jika FTSE telah memilih RAAM untuk menjadi bagian dari portofolionya,” tulis RAAM.

Didukung oleh fundamental yang kuat dan menjanjikan, RAAM diharapkan dapat menarik lebih banyak investor. Sebagai pengingat, perubahan tinjauan kuartalan ini akan dilakukan berlaku pada hari ini, Senin, 18 Desember 2023.

Selain tergabung dalam indeks FTSE, saham RAAM juga kembali ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai saham yang memenuhi kriteria efek syariah seperti periode-periode sebelumnya. Seperti diketahui, OJK mengeluarkan Daftar Efek Syariah (DES) secara berkala dua kali dalam setahun.